Lion Air Terima Delapan Kali Gurauan Bom Selama 2018

  • Selasa, 29 Mei 2018 - 05:09:34 WIB | Di Baca : 1254 Kali

SeRiau - Sepanjang tahun ini, Lion Air Group telah mengalami delapan kali gurauan bom dari penumpang. Hal itu tentunya merugikan banyak pihak, khususnya perusahaan yang bisa mengalami kerugian.

"Ini sudah berulang-ulang, dalam tahun ini saja sudah kena delapan kali, termasuk kemarin itu yang terakhir rute Jakarta-Kuala Lumpur, akibatnya penerbangan delay hampir 1,5 jam. Ini merugikan semua pihak, kenyamanan penumapang. Kami juga secara materil rugi," kata President and CEO Lion Air Group, Edward Sirait kepada Medcom.id, Selasa, 29 Mei 2018.

Tentunya, lanjut Edward, gurauan yang terjadi di Bandara Supadio kemarin, perusahaan akan menempuh hukum kepada orang tersebut. "Karena, ini sudah berkali-kali terjadi," jelas Edward.

Untuk mengurangi kejadian itu, Edward mengaku, perusahaan sebenarnya sudah bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pengelola bandara. Kemudian, ada juga imbauan-imbauan di bandara yang harus diperhatikan penumpang pada saat naik ke pesawat.

"Media-media kami di pesawat juga sudah diumumkan, ada banner dan lainnya juga. Itu pengumuman untuk dibaca penumpang, itu bentuk sosialisasi, agar mereka tahu," jelas Edward.

Sebelumnya Maskapai Lion Air JT687 dengan rute Bandara International Supadio-Soekarno Hatta tertunda keberangkatannya. Pesawat yang harusnya berangkat pukul 18.20 WIB harus tertunda karena ulah penumpang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, di dalam pesawat tersebut ada penumpang yang bergurau membawa bom dan membuka paksa kedua jendela darurat di bagian kanan.

"Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom. Namun, ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat," kata Danang.

Danang menjelaskan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah melaporkan penumpang tersebut ke petugas keamanan bandara. Danang juga berharap agar perbuatan penumpang tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan. 

 

 

 

Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar