MKD Belum Terima Laporan Video Mesum Diduga Anggota DPR

  • Senin, 28 Mei 2018 - 16:49:20 WIB | Di Baca : 1389 Kali

SeRiau - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan MKD belum menerima laporan soal beredarnya video mesum yang diduga diperankan anggota Fraksi Gerindra Aryo Djojohadikusumo. 

"Sampai saat ini belum ada laporan-laporan yang masuk," ujar Dasco di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/5). 

Atas belum adanya laporan itu, Dasco berkata MKD belum berniat memanggil Aryo untuk meminta keterangan. Ia juga enggan menyebut sanksi yang diterima Aryo jika video itu terbukti otentik.

Lebih lanjut, Waketum Gerindra ini menuturkan MKD tidak dapat menjadikan sebuah rekaman menjadi alat bukti. Hal itu mengacu pada Putusan MK Nomor 20/PUU-XIV/2016 yang menyatakan informasi dan atau dokumen elektronik bukan alat bukti yang sah kecuali diperoleh atas permintaan Kepolisian, Kejaksaan, atau institusi penegak hukum. 

"Mungkin nanti kalau itu memang ada bukti dari aparat penegak hukum mungkin baru kita akan bicarakan dalam rapat internal MKD," ujarnya. 

Di sisi lain, Dasco mengaku telah menerima rekaman video mesum yang diduga diperankan oleh Aryo. Namun, ia mengaku belum membuka rekaman itu lantaran masih menjalankan ibadah puasa.

Ia berencana membuka rekaman video itu nanti malam dan akan dipelajari untuk memastikan langkah MKD ke depan. 

"Sampai hari ini saya secara pribadi belum pernah melihat videonya ya, tadi ada yang kirim, share, cuma karena ini lagi puasa, saya belum berani buka," ujar Dasco. 

Sebelumnya, video mesum berdurasi 2 menit 20 detik beredar di media sosial. Di dalam video itu tampak seorang pria mirip Aryo Djojohadikusumo bersama dua perempuan melakukan adegan mesum. 

Video yang direkam oleh salah satu perempuan di dalam video itu diduga diambil di sebuah kamar apartemen di Jakarta. 

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Aryo untuk meminta klarifikasi. Namun, belum ada respon hingga berita ini diturunkan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar