Soal E-KTP Tercecer di Jalan, Ini Penjelasan Kemendagri

  • Ahad, 27 Mei 2018 - 16:46:37 WIB | Di Baca : 1183 Kali

SeRiau - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya kardus berisi e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018).

Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak. Kemendagri melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.

"Bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan melalui keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).

Ia menambahkan, semua e-KTP yang terjatuh sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor.

Hal itu disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

E-KTP yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 karung. Karena itu, ia membantah adanya berita yang menyatakan e-KTP yang tercecer jumlahnya berkarung-karung.

Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan supir akan diminta keterangan.

"Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," lanjut Zudan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar