LSM Pesimistis Wiranto Bakal Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

  • Jumat, 25 Mei 2018 - 05:05:29 WIB | Di Baca : 1460 Kali

SeRiau - Peneliti Amnesty Internasional Papang Hidayat pesimistis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dapat menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu dengan baik.

Hal itu ia sampaikan untuk merespon upaya Wiranto bersama Komnas HAM dan Kejaksaan Agung yang bakal menggelar pertemuan akbar untuk menyelesaikan persoalan pelanggatan HAM dalam waktu dekat.

"Saya tak terlalu optimis [penyelesaian HAM diselesaikan], orang tak yakin," kata Papang di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (24/5).

Rasa pesimistis Papang itu disampaikan bukan tanpa alasan. Ia melihat ada dua faktor yang membuat kasus pelanggaran HAM masa lalu tak akan diselesaikan di tangan mantan Panglima ABRI tersebut. 

Pertama, kata Papang, pemerintah terus menerus mendorong agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dituntaskan melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

Papang menganggap jalur rekonsiliasi melalui Dewan Kerukunan Nasional (DKN) dinilai tidak dapat menuntaskan kasus HAM karena pemerintah ingin 'menutup buku' atau melupakan semua kejadian seluruh pelanggaran HAM masa lalu.

"Jadi tutup buku, nah itu yg masalah, pro kontra di tengah masyarakat, apa sih yg terjadi di tahun 1965, tapi tiba-tiba ditutup, jadi orang tak bisa bicarakan lg kan bahaya ini," kata Papang.

Selain itu, Papang mengatakan sosok Wiranto sendiri terindikasi terlibat sebagai salah satu aktor pelanggaran HAM masa lalu. Hal itu lantas membuat banyak orang skeptis kasus pelanggaran HAM bakal diselesaikan dengan baik.

Diketahui, berdasarkan catatan Komnas HAM, sejumlah penggaran HAM yang diduga pernah dilakukan Wiranto yaitu dalam peristiwa penyerangan 27 Juli, Tragedi Trisakti, peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi tahun 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.

Menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, Wirantor juga gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste.

"Figur Wiranto sendiri bermasalah, orang jadi gak yakin, saat jadi Panglima ABRI, harusnya [dia] punya tanggung jawab komando," pungkas Papang.

Sebelumnya, Wiranto bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung bersepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Indonesia dalam waktu dekat.

Hal itu ia sampaikan usai pertemuan antara dirinya dengan pihak Komnas HAM di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/5). 

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Wiranto dan Komnas HAM berencana menggelar pertemuan akbar dengan beberapa pihak-pihak terkait, baik pemerintah maupun elemen masyarakat sipil untuk membahas persoalan ini. 

"Nanti kami akan adakan pertemuan besar lengkap untuk membicarakan masalah dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM dan sebagainya," kata Wiranto. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar