Ali Mochtar Ngabalin: Segi Agama, Pemerintah Tidak Boleh Difitnah dan Dicaci Maki

  • Kamis, 24 Mei 2018 - 14:46:52 WIB | Di Baca : 1281 Kali

SeRiau - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dalam konsep agama, rakyat sebenarnya tidak boleh melontarkan cacian kepada pemerintah.

"Pemerintah dalam konsep agama, itu tidak boleh difitnah, tidak boleh dicaci maki. Di Al-Quran itu, pemerintah adalah representasi Tuhan di muka bumi," ujar Ngabalin ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Oleh sebab itu, apabila ada persoalan, pemerintah dan rakyat harus bertemu untuk sama-sama berunding menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau bukan pemerintah yang mendatangi rakyatnya, maka rakyatlah yang mendatangi pemerintah. Untuk apa? Untuk duduk berunding berbicara kemaslahatan bangsa dan negara," ujar Ngabalin.

Segala saluran komunikasi pun harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan di antara pemerintah dan rakyat. Salah satunya adalah komunikasi dari masjid ke masjid dan mushala ke mushala karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Ngabalin menegaskan, dirinya memiliki kompetensi untuk mengisi saluran komunikasi dari masjid ke masjid tersebut.

"Karena itu dari masjid ke masjid, dari mushala ke mushala, saya punya latar belakang itu dan saya harus menyampaikan bahwa tidak ada kedzaliman yang dilakukan oleh pemerintah ini, tidak ada kebohongan, tidak ada kemunafikkan, tidak ada tipu dan menipu," ujar Ngabalin.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membenarkan, merekrut Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP.

Moeldoko menegaskan, pengangkatan Ali untuk memperkuat peran KSP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Salah satunya soal fungsi komunikasi politik kepada publik.

"Dia adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jarinyan. Dia ini juga akan membantu mengkomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sudah banyak program dan kebijakan yang dibuat pemerintah serta memerlukan komunikasi ke publik yang lebih luas," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu.

Selain Ali Mochtar, Moeldoko rupanya juga merekrut sejumlah tokoh untuk dijadikan sebagai tenaga profesional lainnya.

Merka adalah praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind, serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam). (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar