Sepakati Daftar Mubalig, MUI Siapkan Sertifikasi Khusus

  • Kamis, 24 Mei 2018 - 03:44:58 WIB | Di Baca : 1144 Kali

SeRiau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetujui langkah Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerbitkan daftar rekomendasi mubalig. Melengkapi kebijakan tersebut, MUI akan menyiapkan sertifikat sebagai tanda kompetensi para pendakwah dalam daftar rekomendasi.

Ketua MUI Maruf Amin menilai kegaduhan pada kebijakan ini muncul karena ada pemahaman 200 nama mubalig itu bersifat permanen. Namun dalam rapat MUI bersama Kemenag, dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam pada Rabu (23/5) malam, Maruf mengatakan selisih pendapat itu sudah selesai.

"Semua bisa memahami itu, tidak ada masalah," ujar Maruf.

Ia menceritakan, semua perwakilan yang hadir dapat menerima daftar rekomendasi mubalig itu. Dalam kebijakan ini, Kemenag berperan sebagai pendata nama-nama mubalig, sementara MUI berperan sebagai penilai kompetensinya.

Maruf justru tidak sepakat dengan usulan yang berbunyi sebaliknya, yakni daftar mubalig yang 'terlarang' seperti yang dicetuskan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj.

"Itu malah repot. Berarti yang lain tidak bermasalah padahal belum tentu juga. Lebih baik kita mengeluarkan (daftar) yang tidak bermasalah dan secara bertahap," ucap Maruf.

Angka 200 nama da'i yang ada dalam daftar Kemenag akan terus berkembang. Menurut Maruf, jumlah nama dai yang sudah terkumpul mencapai 565 nama dan dipastikan akan terus bertambah tanpa ada batas waktu tertentu.

Pemberian Sertifikat

MUI berencana membuat sertifikat untuk nama-nama yang masuk daftar tersebut. Meski begitu mereka bersikeras tidak melakukan sertifikasi kepada mubalig.

"Tidak ada sertifikasi, yang ada kita akan memberikan sertifikat saja. Bukan sertifikat lah, semacam tanda bahwa dia mubalig," lanjut Maruf.

Ketua Komite Dakwah MUI Cholil Nafis menerangkan secara istilah, sertifikat punya makna berbeda.

"Kalau sertifikasi itu kan berkenaan dengan hak honor, tapi kalau sertifikat itu kan mau dipakai orang terserah, kalau enggak dipakai ya tak masalah," tukasnya.

Cholil berkata sertifikat itu dapat membantu masyarakat dalam memilih penceramah. Karena dari sertifikat MUI tersebut, kompetensi sang dai bisa terjamin.

"Misalnya mau maulidan, saya butuh khatib, ini loh datanya, ini teleponnya, ya kaya direktori lah, tapi bisa dipastikan tidak ada masalah dari kompetensi," terang Cholil.

Menurut Cholil cara ini dapat mencegah kemunculan pemuka agama yang sejatinya tidak begitu memahami agama yang pada akhirnya bisa menjerumuskakn umat.

"Agar agama disampaikan oleh orang yang mengerti agama, itu saja. Jangan dikaitkan dengan politik yang macam-macam lah," imbuh Cholil.

MUI mengaku akan bertanggung jawab atas hasil dari sertifikat tersebut. Mereka juga dapat mencabut mubalig dari daftar rekomendasi apabila ternyata melenceng di tengah jalan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar