OJK Akui Klaim Tertunda AJB Bumiputera Sentuh Rp1 Triliun

  • Rabu, 23 Mei 2018 - 16:19:02 WIB | Di Baca : 1348 Kali

SeRiau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui jumlah klaim tertunda Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 hingga Mei 2018 menyentuh Rp1 triliun. Namun, angka itu disebut nyaris sama dengan jumlah penerimaan premi per Mei 2018 yang tercatat sebesar Rp1,2 triliun.

"Totalnya sekitar Rp1 triliun (klaim), tapi ada beberapa jenis produk. Ini yang harus diselesaikan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi, Rabu (23/5).

Kendati selisih antara premi dan klaim AJB Bumiputera tidak terpaut jauh, Riswinandi menyebut perusahaan asuransi itu masih memiliki sumber pembiayaan yang berasal dari premi lanjutan yang dibayarkan oleh pemegang polis.

"Lalu penerimaan dari yang baru," katanya.

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan total premi sebesar Rp1,2 triliun itu terdiri dari premi baru dan premi lanjutan. Sayangnya, ia enggan merinci pasti jumlah premi baru AJB Bumiputera saat ini.

"Penerimaan premi sejak 1 Januari - 9 Mei 2018 mencapai Rp1,2 triliun yang berasal dari 417.233 polis," tutur Wimboh.

Namun, pada April 2018 lalu Wimboh sempat menyebut telah mendapatkan premi baru sekitar Rp100 miliar sejak penjualan polis kembali dibuka pada 23 Maret 2018.

Sebelumnya, dokumen yang diterima CNNIndonesia.com baru-baru ini menyebut total klaim AJB Bumiputera mencapai Rp1,06 triliun per 9 Mei 2018. Bila dirinci, klaim itu berasal dari asuransi perorangan Rp988,08 miliar, serta asuransi kumpulan sebesar Rp79,03 miliar.

Sementara, Pengelola Statuter AJB Bumiputera Adhie Massardi tidak mengakui kebenaran dokumen yang beredar tersebut. Hanya saja, ia mengakui perusahaan asuransi tertua ini masih memiliki masalah klaim.

"Tidak benar. Memang, ada pembayaran klaim yang tertunda, tapi tidak sebesar itu. Pembayaran klaim masih berlangsung," tandas Adhi. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar