Istri Zumi Zola Dipanggil KPK

  • Selasa, 22 Mei 2018 - 11:38:45 WIB | Di Baca : 1605 Kali

 

SeRiau- Istri Zumi Zola, Sherin Taria, memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia akan bersaksi terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi, yang menjerat suaminya.

Sherin tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018) pukul 10.00 WIB. Sherin, yang mengenakan setelan hitam-putih, didampingi penasihat hukumnya, M Farizi.


Tak sepatah kata pun diucapkan Sherin terkait pemeriksaan hari ini. Selain untuk suaminya, ia akan diperiksa terkait penerimaan gratifikasi proyek-proyek PUPR di Jambi, dengan tersangka Arfan selaku Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif.

Sherin kemudian menuju resepsionis untuk mendaftar, kemudian sempat duduk sebentar di ruang tunggu hingga naik 10 menit. Menurut penasihat hukumnya yang lain, Handika Honggowongso, Sherin siap memberi keterangan kepada penyidik.

"Beliau akan datang memenuhi panggilan dan siap memberi keterangan yang diperlukan KPK, walaupun KUHAP memberi hak untuk mundur sebagai saksi karena ada hubungan sebagai istri," ujar Handika saat memberi konfirmasi sebelumnya.


Dalam proses penyidikan, KPK pernah menggeledah vila keluarga Zumi Zola yang terletak di Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 31 Januari 2018. Dari sana, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan dolar AS. Farizi pernah menyebut adanya sejumlah brankas di kediaman privat tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menduga ada irisan antara gratifikasi yang diterima oleh Arfan dan Zola untuk pemberian 'uang ketok' ke DPRD Jambi senilai Rp 6 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi 2018.( Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar