Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada

  • Selasa, 22 Mei 2018 - 00:46:11 WIB | Di Baca : 1508 Kali

SeRiau - Status Gunung Merapi dinaikkan dari Normal menjadi Waspada setelah aktivitasnya terus meningkat. Dengan peningkatan status itu maka radius tiga kilometer dari puncak gunung direkomendasikan steril dari seluruh aktivitas warga.

"Sehubungan dengan adanya peningkatan aktivitas tersebut di atas maka Gunung Merapi dinaikkan dari Normal menjadi Waspada, yang berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5/2018).

Sehubungan dengan kenaikan tingkat aktivitas Gunung Merapi tersebut, pihaknya merekomendasikan kegiatan pendakian untuk sementara tidak dilalukan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. Selain itu radius tiga kilometer dari puncak gunung agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.

"Masyarakat yang tinggal di KRB Ill mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segara ditinjau kembali," lanjutnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar