Novanto Kembali Beberkan Soal Bagi-bagi Fee Proyek e-KTP

  • Senin, 21 Mei 2018 - 15:20:06 WIB | Di Baca : 1092 Kali

 

SeRiau- Setya Novanto kembali menceritakan tentang pertemuan-pertemuan yang membahas fee anggaran proyek e-KTP. Menurut koruptor proyek e-KTP itu, pembagian fee diatur Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disaksikan langsung oleh M Nazaruddin.

Awalnya, menurut Novanto, Andi bertemu dengan Ade Komarudin, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, M Nazaruddin, dan Olly Dondokambey di ruang sekretaris fraksi Golkar di DPR. Saat itu, mereka membahas tentang APBN 2010-2011.

"Iya fee-nya di situ saudara Andi disaksikan Nazarudin itu di sana, mungkin sudah terjadi pembagian-pembagian fee," ujar Novanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

 

Namun, Novanto mengaku tidak tahu siapa saja yang menerima pembagian fee tersebut. Belakangan ketika bertemu keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Novanto baru tahu ada uang ke Mekeng dan Markus Nari.

"Saat ketemu ponakan saya (Irvanto) itu ponakan saya mengatakan bahwa telah menyerahkan uang kepada Melchias Mekeng sejumlah USD 1 juta. Dan kebetulan di sana saya ada di situ, ada juga Melchias Mekeng, Markus Nari, dan Irvan ini diminta Andi menyerahkan," tutur Novanto.

Irvanto--yang juga dihadirkan sebagai saksi--mengamini kesaksian pamannya itu. Irvanto mengaku mendapatkan uang itu dari Riswan alias Iwan selaku pengusaha penukaran uang atau money changer. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar