Warga Ahmadiyah Diserang, SETARA: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Terorisme

  • Ahad, 20 Mei 2018 - 16:24:37 WIB | Di Baca : 1364 Kali

SeRiau - SETARA Institute mengutuk aksi persekusi yang menimpa jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dia menyebut aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat itu didasari sikap kebencian dan intoleransi.

Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata. Sebab, menurutnya, intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme. 

"Sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi. Oleh karena itu, energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombok Timur ini. Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/5/2018).

Hendardi menjelaskan, indikasi akan adanya aksi persekusi sebenarnya sudah dirasakan oleh warga Ahmadiyah sejak bulan Maret lalu dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Beberapa kali dialog antar warga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur. 

"Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan," ujarnya.

Hendardi mengatakan aksi persekusi itu merupakan tindakan melawan hukum, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan merusak kebhinekaan. Dia juga menyesalkan kegagalan polisi dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan itu.

"Kapolri harus memberikan perhatian besar terhadap kinerja aparat keamanan dalam mencegah kekerasan atas nama agama. Fokus aparat kepolisian atas penanganan terorisme yang dilakukan oleh jaringan teroris nasional dan transnasional tidak boleh mengurangi perhatian aparat untuk melindungi warga minoritas dari rasa takut (fear), tidak aman (insecure) dan terancam (threatened) akibat teror kekerasan mengatasnamakan keyakinan mayoritas. Justru pada aksi-aksi sejenis inilah ekstensi kerja pemberantasan terorisme harus dilakukan, meskipun dengan kerangka hukum yang berbeda," paparnya.

SETARA juga menuntut Pemerintah untuk menjamin keamanan jiwa raga dan hak milik seluruh warga Ahmadiyah, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Pemerintah juga diminta segera mengambil tindakan untuk melakukan pemulihan atas hak-hak korban yang terlanggar.

"Pengusiran dan pelanggaran berbagai hak dasar Jemaat Ahmadiyah di Mataram satu dekade yang lalu tidak boleh berulang dan menjadi pola tindakan massa dan pemerintah terhadap perbedaan keyakinan, mazhab, dan agama," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hendardi, aparat keamanan dan pemerintah setempat harus memastikan kondusivitas sosial dengan mencegah eskalasi ketegangan sosial yang disebabkan oleh perbedaan agama/berkeyakinan. Sebab, menurutnya, pembiaran kekerasan seperti yang terjadi atas warga Ahmadiyah ini akan semakin membuka ruang bagi politisasi agama, intoleransi, dan ujaran kebencian untuk kepentingan politik elektoral jelang pilkada serentak, pemilu, dan pilpres mendatang. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar