Alasan Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Jatuh pada Kamis 17 Mei 2018

  • Selasa, 15 Mei 2018 - 19:16:37 WIB | Di Baca : 1162 Kali

SeRiau - Pemerintah memutuskan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1439 Hijriah pada Kamis (17/5/2018).

Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat di Kementerian Agama hari ini, Selasa (15/5/2018).

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penetapan ini dilakukan setelah peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan tim hisab dan berdasarkan posisi hilal pada Selasa sore ini.

Adapun pemantauan hilal dilakukan tim Kementerian Agama di 95 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Posisi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers di Kemenag, Selasa.

Menurut Lukman, dari 95 titik pengamatan hilal, ada 32 laporan yang masuk ke Kemenag.

Berdasarkan perhitungan, maka posisi hilal itu berada di antara 0 derajat 2 menit hingga 1 derajat 36 menit. Artinya, posisi itu masih belum dapat memperlihatkan adanya hilal atau bulan baru.

"Dari 32 pelaku rukyatul hilal, tidak ada satu pun yang melihat hilal," ucap Lukman.

Dengan tidak terlihatnya hilal, maka Kemenag pun sepakat untuk menggenapkan Syaban menjadi 30 hari. Dengan demikian, awal puasa Ramadhan 1439 H dimulai pada Kamis mendatang. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar