Eropa Perketat Peraturan Demi Mencegah Pendanaan Teroris

  • Selasa, 15 Mei 2018 - 05:25:59 WIB | Di Baca : 1197 Kali

SeRiau - Dewan Eropa mengadopsi pedoman pengetatan peraturan UE untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris, Senin.

"Peraturan baru ini menjawab kebutuhan peningkatan keamanan di Eropa dengan mengikis lebih lanjut sarana yang tersedia untuk para teroris," ujar Menteri Keuangan Bulgaria Vladislav Goranov, yang saat ini memegang Kepresidenan Dewan, dalam siaran pers yang diterima kumparan Den Haag (kumparan.com), Senin petang atau Selasa (15/5) WIB.

Peraturan ini (PE-CONS 72/17) untuk menutup pendanaan kejahatan tanpa menghambat fungsi normal sistem pembayaran, mengubah Pedoman 2015/849, yang merupakan bagian dari rencana aksi menyusul serangkaian serangan teroris di Eropa pada 2016.

"Peraturan ini akan memungkinkan untuk mengganggu jaringan kejahatan tanpa mengorbankan hak-hak dasar dan kebebasan ekonomi,” imbuh Goranov.

Perubahan utama atas Pedoman 2015/849 ini mencakup perluasan akses informasi tentang Beneficial Ownership, meningkatkan transparansi dalam kepemilikan perusahaan dan perkongsian.

Di samping itu juga menanggulangi risiko terkait dengan kartu prabayar dan mata uang virtual, kerja sama antar unit-unit intelijen keuangan, serta peningkatan pemeriksaan atas transaksi yang melibatkan negara-negara ketiga yang berisiko tinggi.

Pedoman ini diadopsi pada pertemuan General Affairs Council (Dewan Urusan Umum) tanpa diskusi sesuai kesepakatan dengan Parlemen Eropa. Parlemen Eropa sendiri menyetujui naskah yang telah disepakati pada 19 April 2018 baru-baru ini. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar