Di Depan Pengusaha Muda, Menhub Pamerkan Pencapaian Sektor Perhubungan

  • Jumat, 11 Mei 2018 - 19:34:35 WIB | Di Baca : 1432 Kali

SeRiau - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pencapaian Kementerian Perhubungan dalam membangun konektivitas dalam negeri kepada para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Gran Melia, Jakarta, pada Jumat ini 

"Ada dua nawacita yang menjadi roh yang kami lakukan dan itu menjadi satu jawaban bagi tema hari ini pembangunan infrastruktur untuk siapa. Satu, kementerian perhubungan memastikan untuk meningkatkan konektivitas nasional, artinya kita ditugaskan untuk memastikan konektivitas laut, darat, udara dan kereta api dengan berbagai inisiatif bagi sarana dan prasarana," ujarnya, Jumat (11/5/2018).

"Kedua kami ditugaskan untuk menjangkau daerah pelosok daerah pinggir yang belum dijangkau. Kalau kita menengok apa yang digariskan dalam nawacita tersebut dimana kami harus memastikan konektivitas dan memastikan konektivitas di daerah untuk yang belum ada sehingga kami terus membangun," tambahnya.

Menhub Budi menjelaskan, saat ini pihaknya telah banyak melakukan berbagai gebrakan baru di dunia transportasi meskipun masih banyak hal yang harus diperbaiki. Pertama, di sektor perhubungan sarat Kementerian Perhubungan telah meningkatkan keamanan penggunaan transportasi dengan perbaikan jembatan timbang.

"Kalau kita bicara transportasi kita harus bicara bagaimana keamanan transportasi dengan sarana jembatan timbang menjadi satu keharusan yang kita bangun. Kedua, untuk angkutan udara bagaimana meningkatkan kapasitas infrastruktur terminal pelabuhan bandara sehingga kapasitas itu bisa menampung kapasitas yang ada," jelasnya.

Pencapaian Ketiga

Pencapaian ketiga yang dilakukan Kementerian Perhubungan adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan subsidi terhadap angkutan umum.

"Kita harus meningkatkan kualitas berupa kegiatan kegiatan sampi kegiatan yang sifatnya subsisi. Untuk kita ketahui untuk lintasan kereta api, lintasan kapan banyak yang menggunakan dana dana subsidi. Sebagai contoh, kereta jabotabek dengan karcis murah itu tidak mungkin tanpa subsisi," jelasnya.

Hal lain yang terus didorong oleh Kementerian Perhubungan ialah tata kelola regulasi. Di mana saat ini Kementerian Perhubungan telah mengurangi jumlah aturan dari yang sebelumnya 120 aturan menjadi 45 aturan.

"Jadi kalau itu merupakan hal yang memang penting kami juga memberikan kemudahan bagi swasta bagi UMKM bekerjasama dengan pemerintah. Sehingga dalam satu dua bulan ini sebelumnya ada 120 peraturan yang dikatakan PM, sekarang 45," tandasnya. (**H)


Sumber: Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar