Anggota Dewan Usul Lapas Khusus Napi Teroris Diperketat

  • Kamis, 10 Mei 2018 - 20:52:37 WIB | Di Baca : 1106 Kali

SeRiau -  Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, bersyukur bentrok dan penyanderaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, berakhir tadi pagi. Namun ia memastikan harus ada evaluasi menyeluruh atas peristiwa yang mengakibatkan lima anggota Polri meninggal di tangan tahanan teroris itu.

"Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan tempat penahanan bagi tahanan kasus terorisme. Evaluasi tersebut antara lain perlunya mendirikan rutan khusus dengan klasifikasi super maximum security untuk tahanan terorisme," kata Asrul saat dihubungi, Kamis, 10 Mei 2018.

Sekretaris Jenderal PPP ini menjelaskan penjara superketat ini diperlukan karena para tahanan kasus terorisme adalah kelompok manusia khusus.

"Di mana pada diri mereka melekat ideologi tertentu yang setiap saat bisa terartikulasikan dalam bentuk tindakan nekat tanpa rasa takut, atau kekhawatiran yang membahayakan tahanan lain maupun mereka yang berada  di lingkungan komplek tahanan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Arsul menambahkan rutan atau detention center yang berklasifikasi super maximum security ini tentu harus memenuhi standar khusus. Hal tersebut sudah diterapkan di banyak negara seperti Guantanamo.

"Ketat dalam hal yang terkait dengan securitydan safety, di samping memerhatikan faktor-faktor health atau kesehatan lingkungan dan tahanannya,” ujar Arsul. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar