Rusuh di Rutan Mako Brimob, Gatot Dorong RUU Terorisme Disahkan

  • Kamis, 10 Mei 2018 - 15:42:16 WIB | Di Baca : 1421 Kali

 

SeRiau- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan ikut berdukacita atas gugurnya lima polisi terkait rusuh napi teroris di Mako Brimob. 

"Saya turut berdukacita atas gugurnya lima Bhayangkara terbaik dalam kejadian itu. Mari sama-sama kita doakan agar almarhum diterima di sisi-Nya," kata Gatot setelah menghadiri haul KH Bunyamin ke-30 dan khotmil quran di Ponpes Ulumuddin Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Rusuh di Rutan Cabang Salemba area Mako Brimob, menurut Gatot, merupakan bentuk ancaman terorisme nyata bagi Indonesia. Karena itu, Gatot mendorong agar revisi UU Penanggulangan Terorisme segera disahkan.

"Undang-Undang Penanggulangan Terorisme harus segera diundangkan. Penanganan terorisme tidak dalam satu institusi, tapi bersama-sama. Bukan hanya memberantas, tapi harus ditata," kata Gatot.

Ada 155 orang yang terlibat dalam kerusuhan dan menyandera polisi. Kerusuhan mulai terjadi pada Selasa (8/5) hingga akhirnya operasi penanganan baru selesai pagi tadi. Saat ini 145 napi/tahanan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

"Yang 10 masih kita tahan," kata Menko Polhukam Wiranto. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar