27 Jam di Sandera, Akhirnya Bripka Iwan Sarjana Dibebaskan

  • Kamis, 10 Mei 2018 - 05:28:07 WIB | Di Baca : 1293 Kali

SeRiau - Setelah berhasil dibebaskan dari penyanderaan selama 27 jam, Bripka Eka Sarjana kabarnya langsung dibawa ke RS Polri. Namun, belum ada tanda kedatangan Bripka Eka di RS Polri. 

Pantauan kumparan (kumparan.com) pukul 03.15 WIB, di RS Polri Kramatjati belum ada tanda-tanda kedatangan ambulans yang membawa Bripka Iwan Sarjana. Bahkan petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyatakan, sejak pukul 11.30 WIB pihak rumah sakit belum menerima pasien baru dari insiden di Mako Brimob. 

"Dari pukul 11.30 kita belum ada terima pasien masuk karena insiden tersebut," ujar Petugas IGD yang tidak mau disebutkan namanya, di Gedung IGD RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (10/5).

Lokasi RS Polri mendapat pengamanan oleh beberapa pasukan berseragam lengkap berikut dengan senapan laras panjang tiba di area IGD sejak siang hari pukul 13.00 WIB. Namun sekitar pukul 03.00 WIB petugas tersebut terpantau meninggalkan lokasi IGD. 

Hingga saat ini belum didapatkan keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait kepastian Bripka Iwan dirawat. 

Kerusuhan di Mako Brimob tersebut terjadi sejak Selasa (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam kerusuhan ini, lima orang anggota Densus 88 meninggal dunia. Mereka adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Fandi Setio Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, dan Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi.

Setelah berhasil diselamatkan, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Iwan yang mengalami luka-luka di bagian wajah telah dilarikan ke RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur. 

Bripka Iwan Sarjana yang menjadi sandera napi teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok akhirnya berhasil dibebaskan pada Kamis, (10/5) sekitar pukul 00.00 WIB. Iwan berhasil dibebaskan setelah 27 jam menjadi tawanan para napi teroris. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar