Saat Rusuh di Mako Brimob, Napi Teroris Tuntut Bertemu Aman

  • Rabu, 09 Mei 2018 - 21:56:55 WIB | Di Baca : 1354 Kali

 

SeRiau- Pihak Polri membenarkan napi teroris yang menyandera 1 anggota Densus 88 di Mako Brimob menuntut sejumlah hal, salah satunya bertemu terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Apa alasannya?

"Ya biasa, itu kan sebagai pimpinannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).

Ditanya apakah Aman menuntut dibebaskan, Setyo menampik. Menurut dia, para napi teroris ini hanya ingin bertemu Aman. Soal tuntutan lain yang diajukan, Setyo tidak mau mengungkapnya karena proses negosiasi masih berlangsung.

 

"Tuntutannya nggak boleh diekspos," ujarnya.

Ketika ditanya apakah para napi teroris tersebut sudah menemui Aman, Setyo membenarkan. "Informasinya kemarin sudah," katanya.

Setyo dalam pernyataan sebelumnya juga sudah menyatakan hal yang sama. Namun, kenapa kemudian kerusuhan terjadi di Mako Brimob, menurut Setyo, persoalannya sebenarnya sepele.

Setyo tidak menjawab apakah para napi teroris ini memberi batas waktu terkait tuntutan mereka yang belum dipenuhi. Yang jelas, Polri berharap penyanderaan ini segera berakhir dan sandera bisa diselamatkan. Upaya persuasif dilakukan Polri dengan menerjunkan tim negosiasi untuk bernegosiasi dengan para teroris.

"Jadi tuntutan sebenarnya tidak jelas tadinya karena memang asal-usulnya adalah masalah sepele ya, masalah makanan, tiba-tiba kemudian ada yang memprovokasi dan membobol ruangan, memprovokasi yang lain. Tim negosiasi masih bekerja dan juga masih mengupayakan jalan keluar yang terbaik ya, tentunya kita berharap semua bisa berakhir dengan baik," kata Setyo.


"Kalau masalah deadline sebetulnya kita mengharapkan lebih cepat selesai. Lebih bagus. Dengan tim negosiasi menyampaikan kepada mereka, mereka juga bisa menerima apa yang disampaikan tim negosiasi. Kalau dibilang ada hubungan (kerusuhan di Mako Brimob dengan Aman Abdurrahman, red), kemarin mereka menuntut itu, tapi sebetulnya awalnya yang saya katakan tadi, masalahnya masalah sepele," jelasnya.

Pengacara Aman, Asludin Hatjani, sebelumnya membenarkan kliennya berada di Mako Brimob. Tetapi tempat penahanan Aman, menurutnya, berbeda dengan lokasi kerusuhan.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman menghuni blok tahanan yang berbeda dengan lokasi kerusuhan. Terdakwa teroris bom Thamrin ini diketahui sebagai Ketua ISIS Indonesia. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar