Ditjen PAS: 165 Napi Teroris Mendekam di Mako Brimob

  • Rabu, 09 Mei 2018 - 17:06:11 WIB | Di Baca : 1283 Kali

SeRiau - Kepala Bagian Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan saat ini ada 165 narapidana kasus terorisme yang ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Ade tak dapat memastikan apakah jumlah napi teroris telah memenuhi kapasitas di Mako Brimob. Secara struktur organisasi, rutan Mako Brimob bertanggung jawab langsung kepada Polri. 

"Secara administrasi, cabang rutan Mako Brimob bertanggung jawab kepada rutan Salemba. Tapi secara organisasi, tanggung jawabnya ke Polri," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (9/5). 

Ade menegaskan, kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada Selasa (9/5) malam sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Mako Brimob. 

"Semua Mako Brimob yang menangani. Setelah itu baru mereka melaporkan ke Ditjen PAS untuk berkoordinasi," katanya. 

Ade menuturkan, rutan di Mako Brimob memiliki tingkat pengamanan yang sangat ketat mengingat napi yang ditahan terjerat kasus yang berpotensi menimbulkan tingginya gangguan keamanan. Salah satunya termasuk kasus terorisme. 

Prosesnya pun harus melalui assesment untuk mempertimbangkan risiko dan kebutuhan dari napi terkait. Jika memang berisiko tinggi maka akan langsung ditempatkan di Mako Brimob. 

"Untuk teroris makanya ditempatkan di Mako Brimob karena di sana ada Densus 88, agar penanganannya cepat," ucap Ade. 

Selain napi teroris, rutan Mako Brimob biasanya juga menampung napi atau tahanan yang terlibat kasus mengundang polemik. 

"Ya tahanan yang kasusnya meresahkan masyarakat, pertentangan, juga ditahan di Mako Brimob. Tentu bloknya berbeda dengan yang napi teroris," katanya. 

Terkait kerusuhan di Mako Brimob, pihaknya pun memastikan akan berkoordinasi dengan BNPT dan Brimob untuk menangani permasalahan tersebut. 

"Untuk penyelesaian kasus ini tetap di Mako Brimob, tapi kami koordinasi untuk memecahkan solusi bersama," ujarnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar