Diborgol, Pimred Obor Rakyat Teriak 2019 Ganti Presiden

  • Selasa, 08 Mei 2018 - 23:58:25 WIB | Di Baca : 10383 Kali

SeRiau - Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengeksekusi Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Boediono dan Redaktur Tabloid Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa malam, 8 Mei 2018.

Keduanya dieksekusi terkait kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pemilihan Presiden atau Pilpres 2014 lalu.

Eksekusi sendiri dilakukan oleh tim Kejari Jakarta Pusat, lantaran Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi yang diajukan para terdakwa. Pantauan VIVA, terpidana Setiyardi dijemput tim Pidum Kejari Jakpus di Stasiun Gambir. Sementara  Darmawan dijemput tim Kejari di sebuah Rumah Makan di bilangan Tebet Jakarta Selatan.

Usai diringkus, keduanya langsung dibawa tim Kejari Jakpus untuk menandatangani berita acara eksekusi, kemudian dieksekusi ke Lapas Cipinang.

Dari pantauan, keduanya tanpa perlawanan langsung ikut tim Kejaksan ke kantor Kejari Jakarta Pusat, dari dua lokasi yang berbeda. Saat ditanyai VIVA, pasca menandatangi berita acara eksekusi, Setyardi yang diamankan dengan buasana hijau dan tas slempang hitam, mengaku pasrah dengan langkah Kejari yang mengeksekusi dirinya ke Lapas Cipinang atas kasus penghinaan terhadap Joko Widodo pada Pilpres 2014.

"Ya ini adalah resiko pilihan politik. Ini kan peristiwa dalam Pilpres. Ini kan kami membuat tabloid pada Pilpres yang dianggap Pak Jokowi menyerang beliau. Sebetulnya bukan black campaign, biasa saja. Kami menyebutnya ini negative campaign. Dari kubu sebelah saja juga kan menyerang Pak Prabowo dengan berbagai isu. Isu pelanggaran HAM, lalu isu penculikan, itu biasa juga. Pak Prabowo juga menerima dengan biasa-biasa saja soal serangan itu," kata Setyardi sebelum dieksekusi di Kejari Jakpus, Selasa, 8 Mei 2018.

Menurut Setyardi dengan tangan terborgol, kini dirinya hanya menjalani saja apa yang diputuskan Pengadilan. Namun dia memastikan akan mengajukan Peninjauan Kembali terkait kasus ini.

"Jalanin saja. Kami warga negara yang baik, jalani aja. Ya mudah-mudahan cepat selesai. Insha Allah PK. Ini mudah-mudahan majelis PK bisa melihat ini peristiwa politik biasa yang terjadi di pilpres orang menerbitkan tabloid, itu kan sesusatu yang biasa saja kan. Kami wartawan, bertahun-tahun wartawan," kata Setyardi.

Setyardi menilai ini bagian dari perjuangannya. Toh, kata dia, pemimpin bangsa Indonesia dulu sempat dipenjara atas sikap dan perjuangannya memerdekakan Indonesia.

"Soekarno dulu masuk Sukamiskin. Biasa saja," kata dia.

Dia pun berharap, 2019 nanti, negara Indonesia memiliki pemimpin baru yang dapat mencintai rakyatnya dan dapat  mensejahterakan rakyatnya. Bukan memenjarakan orang yang benar-benar dilegalkan oleh konstitusi melalui karya jurnalistik.

"Saya menerbitkan obor rakyat itu bagian dari hak, hak rakyat mengetahui. Mudah-mudahan 2019 kita memiliki pemimpin republik yang dipilih secara demokratis secara konstitusi lebih baik, mensejahterakan rakyatnya. Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, menciptakan lapangan kerja, yang paling penting dia mencintai rakyatnya, bukan rakyat asing. Kira-kira begitu. Tagarnya jelas. Insya Allah nanti 2019 kita punya pemimpin baru," ujarnya dengan suara kencang.

Sementara Darmawan yang diciduk mengenakan kaos berwarna hitam, mengaku belum dapat berkata banyak saat ditanyai VIVA. Dia mengaku masih heran dengan adanya langkah eksekusi ini.

"Saya belum bisa banyak bicara. Saya juga heran," kata Darmawan. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar