2 Pekan di Mojokerto, KPK Sita 35 Kendaraan dan Periksa 61 Saksi

  • Selasa, 08 Mei 2018 - 10:18:15 WIB | Di Baca : 1746 Kali

 

SeRiau- Selain uang Rp 3,7 miliar, selama dua pekan menyidik kasus Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), KPK juga menyita 35 kendaraan bermotor. Sementara jumlah saksi yang diperiksa mencapai 61 orang. Diperkirakan ada kasus baru yang akan dibongkar lembaga antirasuah itu.

Penyitaan pertama oleh penyidik KPK dilakukan pada hari ke dua menginjakkan kaki di Mojokerto, Rabu (25/4). Setidanya ada 13 kendaraan yang dibawa dari rumah dinas, rumah pribadi dan rumah orang tua MKP di Mojokerto. Berupa 5 jet ski, 2 sepeda motor, 2 mobil mewah, 3 minibus dan 1 pikap.

Tepat sepekan setelahnya, penyidik KPK menyita Nissan Navara Frontier warna silver nopol S 9009 TN. Mobil tersebut diambil dari rumah Karnolo, salah satu kolega MKP asal Kecamatan Mojosari, Rabu (2/5).

Dua hari sesudahnya, Jumat (4/5), showroom Rizky Motor menjadi sasaran. Di showroom milik Nono Suhermanto, kolega Bupati MKP ini, penyidik KPK menyita 15 mobil berbagai merk.

KPK bahkan menyita 5 mobil yang disinyalir milik para pejabat eselon II Pemkab Mojokerto, Sabtu (5/5) malam. Sementara 1 mobil terkahir disita KPK, Senin (7/5). Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar nopol S 333 H itu diduga milik Sekretaris DPRD Mojokerto Mardiasih.

Selain penyitaan barang bukti, penyidik KPK juga memeriksa sekitar 61 orang sebagai saksi. Pada pemeriksaan di Polres Mojokerto, Jumat (27/4), KPK memintai keterangan 12 orang. Terdiri dari 9 pejabat dan 3 orang dari perusahaan tower telekomunikasi.

Pemeriksaan oleh KPK ternyata berlanjut Jumat (4/5). Penyidik memeriksa 17 orang, terdiri dari 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemkab Mojokerto. Esok harinya, Sabtu (5/5), penyidik KPK memintai keterangan 14 saksi. Terdiri dari 3 pejabat eselon II, 6 staf dan 5 pihak swasta. Sedangkan Senin (7/5), giliran 12 kontraktor, 4 kepala OPD dan 2 staf dperiksa KPK.

Melihatnya banyaknya mobil yang disita dan saksi yang diperiksa, KPK diperkirakan akan mengungkap kasus jual beli jabatan. Data mutasi para pejabat sejak Bupati MKP pertama kali menjabat tahun 2010, telah dikantongi KPK.

Selain itu, KPK telah menyentuh orang kepercayaan Bupati MKP, Nono Suhermanto. Sebanyak 15 mobil disita dari showroom milik Nono. Nama mantan Kades Watukenongo, Pungging ini disebut-sebut berperan dalam penataan pejabat di Pemkab Mojokerto.

Namun, sejauh ini KPK baru menetapkan Bupati MKP sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Dia ditahan sejak Senin (30/4). Kasus suap yang menjerat MKP terkait zin pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015. Dalam perkara ini, MKP diduga menerima Rp 2,7 miliar dari petinggi perusahaan tower seluler.

Sementara kasus gratifikasi yang menjebloskan MKP ke tahanan terkait proyek jalan cor dan proyek lainnya di Dinas PUPR tahun 2015. Bupati 2 periode ini menjadi tersangka bersama Kadis PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin. MKP dan Zaenal diduga menerima dana gratifikasi Rp 3,7 miliar. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar