Eks HTI Diimbau Kembali ke Pangkuan Pancasila dan NKRI

  • Senin, 07 Mei 2018 - 14:11:37 WIB | Di Baca : 1198 Kali

SeRiau - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Para eks anggota HTI diimbau kembali ke NKRI.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi putusan PTUN. Menurut Yaqut, bukti-bukti bahwa HTI telah melanggar UU Ormas (perubahan Perrpu Ormas) telah menjadi fakta hukum yang tidak bisa dibantah. Kegiatan-kegiatan HTI, dia menambahkan, telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah.

"HTI harus menghormati putusan pengadilan. HTI harus menghentikan seluruh kegiatan-kegiatannya dan propaganda khilafah dalam bentuk apa pun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia, mengakui Pancasila sebagai dasar negara," kata Yaqut ini dalam pernyataan tertulisnya, Senin (7/5/2018).

Dia menegaskan, NKRI berdasarkan Pancasila. Bangsa ini, masih kata Yaqut, harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai 'Kalimatun Sawa' (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaraan negara.

"Maka, jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui Daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU," kata Yaqut. 

Atas putusan tersebut Yaqut menginstruksikan agar seluruh anggota Ansor dan Banser bersama masyarakat untuk mengawal keputusan PTUN ini. Anggota Ansor dan Banser diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia minta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.

Gus Yaqut juga mengimbau kepada seluruh pengurus, anggota atau simpatisan HTI agar kembali kepada NKRI. Yaqut meminta eks HTI tak dimusuhi.

"Jangan dimusuhi, nggak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul mereka, kembali ke Ibu Pertiwi, bersama-sama NKRI tegak berdiri, membangun negara tercinta ini," tegas Gus Yaqut. 

Gus Yaqut berpendapat, eks HTI adalah saudara seiman, sehingga tidak boleh dimusuhi apalagi dikucilkan. "Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ujar Gus Yaqut.

Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, juga mengimbau agar eks-HTI kembali ke Pancasila. 

"Kami mengimbau kepada seluruh anggota HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI sebagai milik kita semua, bangsa Indonesia," ujar Ace. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar