Setya Novanto Soal Tersangka Baru e-KTP: Nanti Pasti Ada

  • Jumat, 04 Mei 2018 - 18:58:57 WIB | Di Baca : 1278 Kali

 

SeRiau-Koruptor proyek e-KTP Setya Novanto menyebut KPK pasti akan menjerat tersangka lain dalam kasus itu. Novanto pun mengaku siap memberikan kesaksian apabila diminta KPK.

"Ya nanti pasti ada, mungkin bisa ada tersangka-tersangka lainnya kalau melihat kasus ini, kalau lihat perkembangan. Itu semuanya KPK yang lebih tahu," kata Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).

"Tetap saya akan kooperatif pada KPK, pada saat nanti menghadiri saksi-saksi perkara lainnya mendalami e-KTP, karena masih banyak juga hal-hal yang masih perlu disampaikan nanti," imbuh Novanto.

 
Di tempat yang sama, pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengatakan Novanto akan konsisten mengikuti proses hukum. Firman juga menyebut akan ada tersangka baru dan kejutan-kejutan dari KPK.

"Tetap konsisten kok, tunggu saja, (Novanto) akan melewati proses hukum. Kan masih akan ada tersangka baru. Akan ada kejutan-kejutan," ujar Firman. 

"Kita percayakan kepada KPK. Kan semua sudah diinformasikan apa adanya, terang benderang. Tindak lanjutlah dari KPK, jangan warisan masa lalu, dikorbankan pada pak Nov saja," imbuh Novanto.

 

Sebelumnya Novanto tiba di Lapas Sukamiskin pukul 16.48 WIB. Novanto diantar menggunakan mobil KPK.

Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.

Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun setelah menjalani pemidanaan.

(Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar