Novel Baswedan: Penyerangan Terhadap Pegawai KPK Harus Menjadi Masalah Serius

  • Kamis, 03 Mei 2018 - 22:14:00 WIB | Di Baca : 1372 Kali

SeRiau - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meminta pimpinan lembaga anti-rasuah untuk meningkatkan perlindungan terhadap pegawai KPK.

Novel menyambangi gedung KPK untuk meletakkan jabatannya sebagai ketua Wadah Pegawai KPK karena sudah menyelesaikan masa tugasnya selama dua tahun.

Ia menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai KPK sekaligus proses peralihan pengurus Wadah Pegawai lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua Wadah pegawai.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Sumber Daya Manusia KPK dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga WP, pengurus dipilih kembali setiap dua tahun.

"Hari ini, saya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagai pengurus wadah pegawai," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Novel menerangkan, pada kesempatan itu, ia juga ingin menyampaikan beberapa hal, terutama mengenai perlindungan terhadap para pegawai KPK.

"Ya mengenai perlindungan pegawai tentu itu menjadi konsen wadah pegawai," kata Novel.

Novel yang menjadi korban penyerangan oleh dua orang tak dikenal 11 April 2017 lalu itu, berharap pimpinan KPK bisa meningkatkan perlindungan terhadap para pegawai.

"Kedepan, setiap penyerangan terhadap orang-orang KPK, pimpinan KPK, harus atau tentunya mau membuka itu menjadi masalah yang serius dan melaporkan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewajiban. Itulah perlindungan terbaik, yang bisa efektif," ucapnya.

Dengan memberikan perlindungan, ucap Novel, para pegawai KPK yang bertugas memberantas korupsi tak mengendur semangatnya.

"Kita berharap ke depan pegawai KPK menjadi lebih berani, lebih kuat, dan lebih independen," imbuh Novel.

Berdasarkan informasi dari KPK, terdapat 11 orang pegawai KPK maupun pegawai negeri yang diperbantukan di KPK yang mengajukan diri menjadi Ketua WP KPK periode 2018-2020 menggantikan Novel Baswedan.

Sementara pada kesempatan ini, Novel tidak mencalonkan diri. (**H)


Sumber: Tribunnews.com





Berita Terkait

Tulis Komentar