Tersangka Ledakan Sumur Minyak di Aceh Bertambah Jadi 5 Orang

  • Rabu, 02 Mei 2018 - 18:48:59 WIB | Di Baca : 1411 Kali

 

SeRiau- Tersangka kasus ledakan sumur minyak di Rantau Peureulak, Aceh Timur, bertambah. Kini tersangka kasus itu menjadi lima orang. 

"Bertambah satu orang. Sudah kami tetapkan dia sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan lanjutan oleh tim penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Erwin Satrio Wilogo saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (2/5/2018).

Tersangka berinisial SZ (40), warga sekitar sumur meledak, itu berperan sebagai penyedia bahan material untuk melakukan penyulingan minyak ilegal di sumur yang meledak hingga menewaskan 21 orang. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SZ sempat dijadikan saksi dalam peristiwa tersebut.

 

"Dia dan empat tersangka lainnya telah kita tahan di Mapolres. Mereka akan kita mintai keterangan lanjutan. Barang bukti terbaru belum kita dapatkan, apalagi kondisi sumur minyak meledak masih menyemburkan cairan. Kita belum berani masuk ke radius 10 meter," terang Erwin.


Untuk diketahui, sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, meledak, Rabu (24/4). Empat tersangka yang sudah ditetapkan adalah B (51), Kepala Desa Pasir Putih; F (34), Ketua Pemuda Desa Pasir Putih; Z (39), pemilik modal; dan J (45), penyedia lahan tempat sumur minyak. Keempatnya punya peran berbeda dalam kasus ini. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar