Pansus TKA Usulan Fadli Zon Baru Ditandatangani 6 Orang

  • Senin, 30 April 2018 - 18:36:27 WIB | Di Baca : 1215 Kali


 

SeRiau- Panitia Khusus (Pansus) tenaga kerja asing yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga kini baru ditandatangani oleh 6 orang. Mereka semua berasal dari Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Masih diperlukan minimal 19 orang lagi.

"Diperlukan minimal 25 orang, juga dari dua fraksi," kata Fadli usai menerima penandatangan yang baru di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 April 2018.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, penandatangan masih sepi karena saat ini DPR menjalani masa reses. Sehingga yang tanda tangan usulan Pansus ini masih seadanya.

"Karena reses, banyak anggota di luar, maka penandatangannya Pansus ini sesuai dengan adanya anggota DPR," ujar Fadli.


Di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku menandatangani pembentukan Pansus ini untuk memastikan kebenaran isu TKA. Menurut dia, soal ini terus jadi polemik.

"Apa ini isu yang hanya bergulir atau apa di lapangannya ada," kata Jazuli.

Menurut Jazuli, Pansus adalah satu-satunya cara untuk mengkaji secara luas soal pengawasan TKA ini. Dia juga mengaku sudah menginstruksikan anggota Fraksi PKS untuk menandatangani usulan Pansus ini.

"Insya Allah Fraksi PKS di DPR yang ada di Jakarta sudah kami instruksikan untuk tanda tangan setelah dari resesnya," kata Jazuli.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra menjadi pengusul Pansus angket TKA. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dan anggota Komisi III DPR yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra menandatangani usulan Pansus itu.

"Proses ini tentu akan melalui beberapa tahap. Ini tahap pengusulan dengan minimal dua fraksi dan 25 orang yang dimulai oleh saya dan rekan saya Romo Syafii," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 April 2018.( Sumber : Viva.co.id)





Berita Terkait

Tulis Komentar