Novel Baswedan akan Diganti dari Ketum Wadah Pegawai KPK

  • Senin, 30 April 2018 - 13:22:01 WIB | Di Baca : 1245 Kali

 

SeRiau- Novel Baswedan akan segera diganti dari posisinya sebagai Ketum Wadah Pegawai (WP) KPK. Penggantian posisi Novel juga diikuti pergantian pengurus WP KPK lainnya.

Proses itu akan dilakukan dalam Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK Kamis (3/5) pekan ini. Dalam proses pemilihan pengurus yang baru, Novel akan hadir.

"Pada tanggal 3 Mei 2018 ini Novel berencana untuk ke KPK menghadiri Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP yang lama (periode 2016-2018) dengan para calon Ketua WP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/4/2018).

 

Febri mengatakan, penggantian pengurus ini sesuai dengan PP Sumber Daya Manusia KPK dan AD/ART WP. Setiap 2 tahun, pengurus WP akan dipilih kembali.

"Pada Mei ini direncanakan pemilihan Ketua WP periode 2018-2020. Untuk periode tersebut ada 11 calon Ketua WP," kata Febri.

 


WP KPK merupakan organisasi pegawai di KPK yang dibentuk berdasarkan PP No 63 Tahun 2005. Eksistensi WP digunakan untuk menampung dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan KPK.

"Orang yang diberi tanggung jawab sebagai ketua dan pengurus WP artinya mereka yang dipercaya oleh pegawai untuk memfasilitasi aspirasi pegawai dari berbagai aspek," kata Febri.


(Sumber : Viva.co.id)





Berita Terkait

Tulis Komentar