Babak Baru Ombudsman vs Anies Baswedan

  • Sabtu, 28 April 2018 - 06:26:48 WIB | Di Baca : 5464 Kali

SeRiau - Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya kini memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan Tanah Abang. Padahal sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan penjelasan tertulis kepada Ombudsman.

"Kemarin kita sudah terima tanggapan mereka, menurut hemat kami belum menjawab, termasuk timeline waktunya, kami perlu panggil Gubernur untuk memastikan langkah konkretnya apa?" kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/4/2018).

Dominikus lalu menunjukkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang berjudul 'Dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang'. LAHP itu berisi 17 halaman yang memuat pula poin-poin dugaan maladministrasi menurut Ombudsman.

Salah satu bentuk penyimpangan prosedur yang dimaksud Ombudsman adalah penggunaan fasilitas jalan raya yang belum seizin kepolisian. Kemudian Ombudsman juga memberikan tindakan korektif dalam LAHP itu yang di antaranya adalah membuat grand design penataan Tanah Abang dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya, memaksimalkan Blok G, dan membuka kembali Jalan Jatibaru.

"Kalau tidak diindahkan juga ya kami akan gunakan kewenangan Ombudsman sesuai undang-undang," ujar dia.

Dominikus berharap Anies memenuhi panggilan itu pada pekan depan. Sehingga ada penjelasan lebih rinci dari Pemprov DKI soal penataan Tanah Abang kepada Ombudsman.

Menanggapi pemanggilan itu, Anies belum berkomentar banyak. Menurut Anies, ini sudah masuk ke hal yang sangat teknis.

"Ya, nanti kita lihat, teknis sekali itu," kata Anies saat dikonfirmasi soal pemanggilan itu di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Anies juga belum bisa memastikan kapan dia akan memenuhi panggilan Ombudsman Jakarta. "Belum tahu," jawab Anies singkat.

Anies akan bertolak menuju Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Dia akan berada di sana hingga Selasa (1/5).

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menilai, pemanggilan itu adalah hak dari Ombudsman. Anies, kata Sandiaga, akan mengklarifikasi yang ditanyakan Ombudsman.

"Kami akan berikan klarifikasi lagi, nggak ada masalah," jelasnya.

Hal yang ditanyakan Ombudsman sebetulnya adalah langkah konkret Pemprov DKI untuk menata Tanah Abang dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Ombudsman juga meminta lini masa dari kebijakan itu dipaparkan dengan konkret. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar