Menkum HAM: Isu TKA Terlalu Dibesar-besarkan

  • Jumat, 27 April 2018 - 13:49:08 WIB | Di Baca : 1169 Kali

 

SeRiau- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai isu tenaga kerja asing (TKA) terlalu dipolitisasi. Ia juga menilai isu tersebut sengaja disebar dan dibesar-besarkan. 

"Jadi ini kan terlalu dipolitisasi. Sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX ya kemarin tentang itu, sudah dijelaskan oleh Mensesneg. Jadi saya kira soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," ujar Yasonna di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018). 


 
Yasonna menjelaskan Perpres No 20 Tahun 2018 tentang TKA diterbitkan untuk mempermudah prosedur izin. Sedangkan syarat bagi TKA untuk bekerja di Indonesia tidak dikurangi, justru ditambah dengan ketentuan yang lebih spesifik.

"Yang kita mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat, transparan. Itu yang mau digunakan oleh perpres itu," kata menteri yang membawahi Ditjen Imigrasi ini. 

Selain itu, perpres tersebut bertujuan meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Sebab, menurutnya, Indonesia masih terus membutuhkan peningkatan investasi untuk bersaing dengan negara-negara tetangga. 


"Dikatakan mengambil pekerjaan orang Indonesia, kalau investasinya nggak datang, memang ada yang kerja? Kan sebagian pasti ada orang kita masuk investasi, investasinya turnkey project. Turnkey project itu adalah jenis investasi yang diselesaikan dengan menggunakan sebagian pekerja asing," ungkapnya. 

"Setelah pekerja itu selesai, proyek itu tinggal di sini, ya tentu kan harus digantikan orang-orang kita. Itu kan temporer. Kalau investasi tidak masuk, ya tidak ada juga tenaga kerja yang kita ambil," lanjut Yasonna. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar