Polisi Segel Kantor Abu Tours di Pekanbaru

  • Selasa, 17 April 2018 - 23:49:36 WIB | Di Baca : 1336 Kali

SeRiau - Polda Riau menyegel kantor Abu Tour di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru, Riau terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah, Selasa (17/4/2018).

Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) yang memasang garis polisi (police line) di depan kantor berlantai tiga yang cukup megah itu, sempat menjadi perhatian masyarakat setempat.

Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Jhon Ginting mengatakan, pihaknya baru memasang garis polisi, belum melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan serta penyitaan aset akan dilakukan setelah koordinasi dengan Polda Sulsel. Karena kasus ini Polda Sulsel yang menanganinya," kata Jhon, Selasa. 

Dia mengatakan, penyegelan kantor Abu Tour dilakukan setelah pihaknya memeriksa 13 orang saksi dan korban. "Seluruh berkas keterangan para saksi dan korban akan kita kirim ke Polda Sulsel," ujar Jhon.

Ia memperkirakan, jumlah jemaah Abu Tour yang gagal diberangkatkan sebanyak 131 orang. Kantor Abu Tour sendiri sudah tidak beroperasi sejak Februari 2018. Sejumlah jemaah yang terakhir diberangkatkan berlangsung Desember 2017. 

Sebelumnya, pemilik Abu Tour berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah.

Total jemaah yang menjadi korban mencapai 86.729 orang di Indonesia. Akibat perbuatan tersangka, total kerugian para korban mencapai Rp 1,8 triliun. (**H)

Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar