Perlindungan Perempuan dan Anak Minta Nikah Remaja di Sulsel Ditunda

  • Senin, 16 April 2018 - 05:44:21 WIB | Di Baca : 1515 Kali
Ilustrasi

SeRiau - Jelang pernikahan dua pelajar SMP di Bantaeng Sulawesi Selatan, Pelayanan Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Sulsel berharap keluarga menunda rencana tersebut.

Menurut Kepala P2TP2A Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Sulsel, Meisy Papayungan, meski telah mendapat izin dari pengadilan agama untuk menggelar pernikahan pada hari Senin besok, timnya menyarankan Kementrian Agama Sulsel untuk membatalkan dispensasi tersebut.

"Kami sarankan Kementrian Agama tidak memberikan dispensasi, karena keputusan mereka masih labil. Secara psikologis mereka belum cukup dewasa, kesehatan usia ini masih sangat rentan untuk menjadi pasangan suami-istri," kata Meisy, pada Minggu (15/4/2018) malam.

Lanjutnya, jika tetap diizinkan untuk menggelar pernikahan, pasangan remaja ini akan mendapatkan banyak faktor masalah dari dampak usia mereka, yang masih terbilang belia.

"Perempuan akan hamil, melahirkan, dan mempunyai anak dalam usia anak, bahkan perceraian dini karena ketidaksiapan mental mereka," lanjut Meisy.

Untuk itu, selain intens menjalin kordinasi dengan Kementrian Agama, tim P2TP2A Sulsel juga telah bertemu dengan kedua belah pihak keluarga pelajar SMP yang akan menikah tersebut.

Mereka meminta, pernikahan dini ini agar ditunda sampai usia calon pengantin dinyatakan sudah siap mental, untuk membina bahtera rumah tangga.

"Kami sudah intens di Bantaeng mencegah dan menunda beberapa tahun pernikahan itu, dan mengedukasi keluarganya, kalau mau menikah karena takut tidur sendiri itu peranan keluarga, bukan menikah untuk ditemani pacarnya tidur," kata Meisy. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar