Garuda Mau Damai,Ini Kata Pengacara Penumpang Tersiram Air Panas

  • Ahad, 15 April 2018 - 22:19:03 WIB | Di Baca : 1327 Kali

SeRiau - Garuda Indonesia belum menghubungi penumpang yang tersiram air panas bernama B.R.A. Koosmariam Djatikusumo. Pengacara Koosmariam, David Tobing, mengatakan mungkin saja Garuda berinisiatif menyelesaikan perkara atau berdamai tanpa melalui meja hijau.

Akan tetapi, David tak ingin mendahului 
proses persidangan. David tidak menjawab dengan gamblang apakah Koosmariam memberikan peluang damai saat mediasi di pengadilan.

"Di proses mediasi bisa saja terjadi perdamaian," kata David saat dihubungi Tempo, Minggu, 15 April 2018. "Nantinya akan kami lihat sampai sejauh mana itikad baik dan komitmen Garuda," lanjutnya.

Pernyataan David menanggapi sikap Garuda yang ingin mengupayakan mediasi di luar pengadilan. Koosmariam menggugat Garuda ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 April 2018. Dasar gugatan karena payudara kanan 

Koosmariam tersiram air panas saat berada di dalam pesawat Garuda pada 29 Desember 2017.

David berujar seharusnya Garuda menyadari ada cacat permanen di payudara Koosmariam bila benar-benar beritikad baik menyelesaikan masalah. 

Garuda juga perlu menyadari dampak fisik dan mental yang dialami Koosmariam akibat menderita cacat permanen.

"Karena kalau memang beritikad baik seharusnya tanpa digugat pun sadar bahwa ada penumpang Garuda yang sangat menderita," ujar David.

 

sumber  Tempo.co





Berita Terkait

Tulis Komentar