Sandiaga Uno Beri Kesempatan Diskotek Exotic Tetap Beroperasi

  • Ahad, 15 April 2018 - 22:08:18 WIB | Di Baca : 1145 Kali

SeRiau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan diskotek Exotic diberi kelonggaran untuk tetap beroperasi meski izin usahanya telah dicabut. Pemerintah akan memberi kesempatan kepada manajemen Exotic agar menutup sendiri usahanya itu. 

“Tapi mulai sekarang diskotek Exotic kami pantau terus,” ujar Sandiaga di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta Pusat Ahad 15 April 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Exotic Paradise, perusahaan yang mengelola diskotek Exotic. Langkah ini diambil setelah seorang pengunjung bernama Sudirman, 47 tahun, tewas akibat overdosis narkoba pada 2 April 2018. 

Badan Narkotika Nasional yang menggelar razia di tempat itu juga menemukan peredaran narkoba di sana.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi membenarkan pencabutan TDUP milik PT Exotic Paradise itu. "Benar, sudah kemarin," kata Edy, Jumat lalu. 

Edy juga mengatakan pencabutan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata saat bicara langkah terbaru Gubernur Anies Baswedan.

Menurut Sandiaga Uno, dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah itu bukan berarti diskotek Exotic bisa melanjutkan operasi secara bebas. Ia telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pariwisata untuk mengawasi Exotic sampai manajemen berinisiatif menutup sendiri tempat hiburan itu.


sumber  Tempo.co





Berita Terkait

Tulis Komentar