TNI Tangkap Seorang ASN Pakai Baju Berlogo Palu Arit

  • Jumat, 13 April 2018 - 23:31:38 WIB | Di Baca : 1257 Kali

SeRiau - Aparat TNI dari Koramil 1612-04 Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN), karena mengenakan kaos berlambang palu arit.

Komandan Kodim 1612 Manggarai, Letkol CZI Hartanto Dwi Priono mengatakan, ASN tersebut bernama Stanislaus Talu, yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur.

Kejadian itu, lanjut Priono, bermula ketika anggotanya mendapat informasi bahwa ada warga yang mengenakan baju berlogo palu arit.

"Setelah menerima laporan, anggota kita di lapangan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Ternyata yang bersangkutan adalah seorang ASN," kata Priono, Jumat (13/4/2018).

Setelah ditangkap, lanjut Priono, pihaknya lalu membawa Stanislaus ke Markas Koramil untuk diinterogasi.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata Stanislaus tidak mengetahui bahwa baju tersebut terdapat logo mirip organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kita periksa, yang bersangkutan (Stanislaus) mengaku kalau baju tersebut dibeli oleh istrinya di pasar wilayah Kecamatan Borong," katanya.

Selanjutnya, baju kaos bergambar palu arit telah diamankan sebagai barang bukti.

"Sekarang sudah kita serahkan ke Polsek Borong untuk proses selanjutnya," tutup Hartanto Dwi Priono. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar