Saat Penangkapan, Riza Shahab dan Reza Alatas Akui Konsumsi Sabu

  • Jumat, 13 April 2018 - 18:15:53 WIB | Di Baca : 1774 Kali

SeRiau - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang aktor peran Riza Shahab atas kasus penyalahgunaan narkoba. Riza ternyata ditangkap saat pesta sabu dengan artis Reza Alatas bersama 4 rekan-rekannya di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, penangkapan Riza Shahab dan Reza Alatas dilakukan pada Kamis 12 April. Saat itu Riza sedang bersama 2 rekannya yakni Rizka Hijrah Syafitra dan Rastio Eko Fernando.

"Kemudian dilakukan interogasi dan mengaku bahwa keempat tersangka telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Lantai 23 Unit 23 -1A Apartemen," ungkap Suwondo saat dikonfirmasi, Jumat (13/4/2018).

Bermodal keterangan Riza Shahab dan Reza Alatas kemudian petugas menggerebek kamar yang dimaksud pada Jumat 13 April sekira pukul 01.30 WIB di Apartemen tesebut dan ditemukan dua orang tersangka lainnya yakni bernama Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan korek api, bong bekas pakai. Tidak diketemukan barang bukti Narkoba," tuturnya.

Keenam tersangka langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine semua pelaku sama-sama dinyatakan positif positif ampetamine dan metamfetamin.

Atas perbuatannya itu, Riza Shahab, Reza Alatas dan empat rekan-rekannya terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar