Ini Hasil Kunjungan Pansus Asset ke Bandung dan Jakarta 

  • Kamis, 12 April 2018 - 20:18:48 WIB | Di Baca : 1528 Kali

 

 

SeRiau- Tujuan sharing dan menggali ilmu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pedoman Teknis Barang Milik Daerah (Aset), 24 orang Anggota pansus Aset yang diketuai oleh Ida Yulita Susanti mendatangi Pemerintah Kota Bandung dan Jakarta dengan waktu yang berbeda. 

Kedatangan rombongan pansus Ranperda Aset pada Selasa (10/4) ke Pemerintahan Kota Bandung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset disambut oleh Kepala Bidang Pencatatan dan Pelapooran Aset, Siena Halim dan didampingi beberapa pegawai di BPKA tersebut. 

Dalam pertemuan, Ketua Pansus Ranperda tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset), Ida Yulita Susanti mempertanyakan soal perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan dan penggunaan aset. 

“ Saya juga ingin mengetahui aset di Kota Bandung terutama yang berhubunnan dengan Aset yang dipegang oleh SKPd Perkim terkait infrastruktur jalan dan juga soal aset yang berada di Dinas Pendidikan (Disdik),” tanya Ida dalam pertemuan di Bandung Selasa (10/4) di kantor BPKA Kota Bandung. 

Menjawab pertanyaan ketua pansus Ida Yulita, Kabid Budabg Pencatatan dan Pelaporan Aset Kota Bandung, Siena Halim mengatakan dalam hal pendataan aset Penerintahan terutama di Kota Bandung harus ada sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami memberikan dan diberikab pendampingan oleh BPKP. 

“ Secara Detail seluruh aset dilaksanakan inventarisasi namub tidak semua bisa selesai, tapi sudah sekitar 80 persen aset di Bandung sudah clear. Tentunya tahun depan lagi diunnan khusus untuk aset yang belum terinfetarisasi,” kata Siena menjelaskan kerja pengelolaan aset di Pemerintah kota Bandung. 

Menurut Siena, soal aset ini memang OPD terkeit kewalahan dalam melakukan pengelolaan aset tapi di Bandung juga butuh arahan sehingga ada SK khusus untuk melakukan inventarisasi di dampingin BPKP dan berkoordinasi kepada BPK bahkan pemerintah Bandung sering juga persentasi ke BPK.

“ Kita lakukan seperti ini tentunya mengharapkan hasilnya akan semakin baik. Karena Aset adalah sesuatu yang penting dan harus di jaga karena bernilai uang dan juga harus di pertanggung jawabkan,” ungkapnya. 

Dalam pertemuan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang juga mendampingi sekaligus memimpin pertemuan pansus, Sondia Warman mengaku memang banyak hal yang diambil dari Pemerintah Kota Bandung dan Ia jugua mengaku Bandung memang lebih maju sedikit  dalam hal pengelolaan aset. 

“ Ternyata ada 4 kategori mereka punya aset yang disewakan seperti penyewaan yayasan, penyewaan rumah, penyewaab lahan untuk bisnis dan penyewaan rumah ibadah,” katanya.

Dijelaskan Sondia, bahwa pegelolaan aset di Pemko Pekanbaru bervariasi tentunya jika digunakan Pekanbaru seperti dilakukan Pemerintah Kota Bandung kenapa tidak.

“ Karena dari pada di biarkan aset kita dibiarkan jadi lahan tidur tidak berfungsi tentu lebih bagus di fungsikab sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini merupakan salah satu poin yang bisa di terapkan di Pekanbaru sehingga aset yang tadinya tidak digunakan bisa di gunakan dan tambahn PAD. Satu tahun saha Bandung itu dapat PAD sampai 36 Miliar dari menyewakan lahan mereja, dan ini salah satu jalan gali PAD,” ungkapnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar