Kominfo dan DPR Saling Klaim soal RUU Data Pribadi

  • Kamis, 12 April 2018 - 09:14:07 WIB | Di Baca : 1201 Kali

SeRiau – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menolak komentar pernyataan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang akan mengambil alih inisiatif Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurutnya, Kominfo sudah memproses RUU ini untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2017. Namun, tahun ini kembali terpental lantaran ada lima RUU yang menjadi prioritas.

"Untuk tahun 2018 ada kesepakatan UU baru yang dibahas hanya lima. Sisanya RUU yang belum selesai dibahas. RUU Perlindungan Data Pribadi tidak termasuk di dalamnya. Itu saja. Saya juga sudah sampaikan ini ke Komisi I. Kalau dirasa terlalu lama, ya, kami cari cara untuk mempercepat. Ini sejalan kok sama kami," kata dia di Jakarta, Rabu, 11 April 2018.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR, Satya Widya Yudha, menuding pemerintah tidak memiliki sense of crisis untuk perlindungan data pribadi ini. Ia mengaku masih ada dua slot yang disediakan untuk pemerintah, yang seharusnya, RUU Perlindungan Data Pribadi termasuk di dalamnya.

Satya juga menyayangkan harus menunggu ada kejadian, baru berpikir soal aturan, seperti contoh kasus penambangan data Facebook dan bocornya NIK dan KK registrasi prabayar beberapa waktu lalu.

"Data itu menjadi lahan bisnis. Itu yang harus aware. Data kita, data perusahaan, atau data apa saja yang sekarang mudah sekali di-share melalui big data, melalui media-media, bisa jadi uang. Esensinya di situ. Makanya harus di-protect," tutur Satya.


sumber viva





Berita Terkait

Tulis Komentar