Smart City Pekanbaru Bukan Ekspektasi Tapi Implementasi

  • Senin, 09 April 2018 - 18:58:08 WIB | Di Baca : 2912 Kali

PEKANBARU - SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusung visi misi menjadi Smrat City yang Madani. Khusus untuk Smart City, hal tersebut bukan sekedar ekspektasi atau harapan belaka. Buktinya, saat ini upaya-upaya menuju arah tersebut sudah terwujud. Layanan berbasis teknologi seperti Sipadu, Smart Card Madani serta tandatangan online sudah terwujud. Tidak hanya dengan layanan aplikasi berbasis teknologi, Pemko Pekanbaru juga meluncurkan program smart city yang menjadi role model percontohan nasional.

Untuk mendukung dan mewujudkan smart city, Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) melakukan audiensi dengan Pemko Pekanbaru tentang Smart Card Madani di kantor Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Persandian dan Statistik Kota Pekanbaru di Jalan Pepaya.

Dalam kesempatan ini, Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi berharap dengan dilakukannya audiensi ini dapat menghasilkan sebuah terobosan baru. Didapat melalui saran dan masukan yang diberikan demi tumbuh kembangnya penggunaan kartu smart madani ini di Kota Pekanbaru.

"Hari ini kita melakukan audiensi bersama pihak Dirjen Otda Kemendagri tentang pengenalan dan perkembangan kartu Smart Madani di Kota Pekanbaru. Saran dan masukan sangat kita harapkan dalam audiensi ini dan semoga ini memberikan manfaat buat kota Pekanbaru dalam mengembangkan fungsi dari kartu smart madani ini," ujar Plt Wali Kota.

Audiensi dibuka langsung oleh Plt Kadiskominfo Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra. Turut hadir mendampingi audiensi tersebut Plt Kadishub Kota Pekanbaru Kendi Harahap, Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Mansyur Hs, dan segenap perwakilan dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Program Smart City Madani Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menjadi model percontohan nasional. Hal ini menyusul adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah ditujukan ke Pihak Pemko Pekanbaru, perihal permohonan audiensi terkait perlunya pihak Kemendagri mendapat masukan dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan Smart City di Indonesia. 

Melalui surat yang ditandatangani Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Kemendagri, Ir Gunawan, MA itu disebutkan antara lain, bahwa Kemendagri ingin mengetahui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya mengenai program Smart Card Madani di Pemko Pekanbaru. Dari surat tersebut pihak Kemendagri meminta audiensi tanggal 22 Maret 2018 di Kantor Pemko Pekanbaru.

Sementara itu, perwakilan Dirjen Otda Kemendagri, Ninik sangat mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang telah menerapkan kartu smart madani di Pekanbaru. Ia menyebut, penerapan yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru merupakan inovasi terbaru dan berbeda dengan kota-kota lainnya dalam penerapan Smart City.

"Memang dalam penerapannya Teknologi Informasi Komunikasi (Tik) dalam konsep Smart City berkembang sangat pesat. Dengan menggunakan Smart Card mukti fungsi merupakan inovasi yang baru," ujarnya.

Bahkan pihaknya akan menerapkan regulasi untuk penerapan smart city lebih baik lagi agar bisa diterapkan untuk semua kota yang ada di seluruh Indonesia. "Setelah pertemuan dengan pemko pekanbaru, hasil inovasi yang di gunakan oleh Pemko Pekanbaru bisa menjadi rujukan bagi kota-kota lainnya di Indonesia," imbuhnya.

Tidak hanya smart card yang menjadi unggulan di Pemko Pekanbaru, Konsep Pekanbaru Smart City perlahan mulai diaplikasikan dalam sistem pelayanan di kota Pekanbaru. Salah satu yang memberikan inovasi ini adalah kecamatan Bukit Raya.

Kecamatan Bukit Raya yang punya 6 inovasi pada pencanangan Pekanbaru Smart City yang Madani. Dari 6 inovasi Bukit Raya menampilkan 3 inovasi terdepan, 2 diantaranya sudah diterapkan sepenuhnya. sementara 1 lagi sedang menjalani proses uji publik dan segera akan diterapkan sepenuhnya. Inovasi terakhir inilah yang menjadi andalan yang benar-benar terasa pelayanan ala “Smart City”. Inovasi itu adalah aplikasi sistem pelayanan administrasi terpadu (Sipadu).

Sipadu merupakan sistem pelayanan online yang ada di dikelurahan dan kecamatan di Pekanbaru. Sistem ini, menghadirkan pengurusan Administrasi yang lebih mudah bagi masyarakat lewat Sipadu, masyarakat tidak perlu datang ke kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan layanan. Cukup men-download aplikasi yang tersedia play store bagi pengguna ponsel pintar berbasis Android.

Camat Bukit Raya, Masykur Tarmizi menjelaskan, dari aplikasi ini semua persyaratan administrasi bisa diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan juga bisa langsung upload foto ke aplikasi secara digital. Mereka lalu bisa mengirimkan langsung ke operator di kelurahan. Yang memudahkan lagi untuk aplikasi ini juga dilengkapi tanda tangan digital.

"Setelah mereka upload semua persyaratan,lalu diterima operator di kelurahan, sebagai bukti sudah diterima ada notifikasi atau pemberitahuan langsung ke ponsel mereka. Semua pengesahan baik dari lurah dan lainnya hingga tanda tangan camat masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Bila persyaratan lengkap semua dan di tanda tangani secara digital oleh Camat, aplikasi pengurusan nanti dikirim lagi kepada masyarakat dalam bentuk digital Dan mereka bisa langsung print," kata Masykur.

Dalam inovasi ini, camat tidak khawatir kalau suatu saat bisa di palsukan karena ada tanda tangan digital. Hal itu menurutnya sudah dipikirkan sebelumnya,hingga sulit di palsukan. "Untuk keamanan dari dokumen,setiap layanan di lengkapi dengan barcode, termasuk surat dan nomor serinya jadi ini lebih aman," terangnya.

Terkait inovasi ini, ia mengaku berani membuat terobosan karena sudah pernah diterapkan di berbagai daerah di pulau Jawa. Hingga ia tidak merasa ragu, Namun perbedaannya, di Jawa tidak menggunakan tanda tangan digital,melainkan tanda tangan basah. Sebuah inovasi baru untuk memudahkan masyarakat, di Bukit Raya menggunakan tanda tangan digital.

"Ini sepenuhnya sejalan dengan visi Pekanbaru Smart City yang Madani. Sekaligus mempermudah masyarakat, karena urusan mereka dari A-Z tidak perlu repot-repot ke Kantor Camat, bahkan mereka bisa print sendiri administrasi yang di urus. Ini juga penting untuk meminimalisir perbuatan pungli di kalangan ASN di Kecamatan Bukit Raya, karena aplikasi Sipadu memungkinkan masyarakat tetap bisa mengurus segalanya tanpa perlu jumpa petugas," urainya.

Tidak hanya di Kecamatan Bukit Raya, pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan sistem aplikasi online juga dilakukan olehDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dengan tegas mengatakan jika penerapan sistem perizinan melalui elektronik akan meminimalisir oknum pegawai ataupun masyarakat melakukan Pungutan Liar (Pungli).

"Dengan adanya sistem ini, tentu akan mengurangi layanan manual yang selama ini terjadi dan mengurangi tindakan Pungli yang dapat dilakukan oleh oknum tertentu," kata Jamil.

Jamil dalam kesempatan ini juga berharap seluruh pegawai yang ada di DPM-PTSP Kota Pekanbaru untuk terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Para staf di DPM-PTSP harus mengerti dan bisa mengolah data perizinan yang sudah dikirim oleh masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Dengan begitu, masayarakat akan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah," tegasnya.

Belum lama ini, Jamil menyebut untuk mendukung visi Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani, ada 30 perizinan di DPM-PTSP yang bisa diakses melalui sistem online. Dengan begitu, masyarakat Pekanbaru tidak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor walikota Pekanbaru.

"Alhamdullilah, mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor karena saat ini semua bisa diproses melalui sistem online," pungkasnya.*3





Berita Terkait

Tulis Komentar