Presiden PKS Bawa Segepok Bukti buat Sangkal Fahri Hamzah

  • Senin, 09 April 2018 - 10:49:44 WIB | Di Baca : 1444 Kali

SeRiau – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan laporan Wakil DPR RI Fahri Hamzah tentang pencemaran nama baik.

Sohibul Iman hadir di Markas Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Senin, 9 April 2018. Dia didampingi kuasa hukumnya, Indra, dan beberapa kader PKS.

"Insya Allah saya jalani, sebagai bagian dari warga negara dipanggil oleh aparat hukum, ya, kita datang," katanya kepada wartawan dengan tergesa-gesa masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Indra mengatakan, kedatangan kliennya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas pelaporan Fahri. Dalam pemeriksaan itu, dia dan Sohibul akan mengungkap bahwa tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah tidak berdasar.

"Ada 49 screenshoot, ada tiga berkas bundel, ada enam video. Insya Allah nanti kita akan berikan kepada tim Polda yang akan mengungkap apa yang dituduhkan Fahri (Hamzah) tidak berdasar," ujarnya.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Maret 2018. Fahri sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Sohibul telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada 29 Maret.

Namun, saat itu pemeriksaan hanya berlangsung sebentar. Sohibul mengaku hanya memberikan keterangan awal dan harus menghadiri acara lainnya.*#

Sumber: viva.co.id





Berita Terkait

Tulis Komentar