Tempat Hiburan di Jakarta Barat dan Utara Sarang Narkotika

  • Jumat, 06 April 2018 - 22:16:02 WIB | Di Baca : 1359 Kali

SeRiau - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari menyebut wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat termasuk wilayah yang terbanyak memiliki tempat hiburan rawan peredaran narkotik di ibu kota. 

Sejumlah tempat hiburan di dua wilayah itu, kata Arman, akan segera ditindak BNN. 

"Saat ini sudah mengerucut (jumlahnya) karena kami fokus beberapa tempat yang segera mendapat prioritas penindakan," ujar Arman saat ditemui di gedung BNN Jakarta, Jumat (6/4). 

Di masa kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso, BNN menyatakan ada 36 tempat hiburan di DKI yang menjadi sarang peredaran narkotika. 

Buwas saat itu mengklaim telah mendapat bukti ada pihak yang menggunakan dan membeli narkotik di tempat hiburan dimaksud.

Arman mengatakan penindakan sejumlah tempat hiburan ini merupakan tindak lanjut di masa Buwas. Kendati demikian, ia enggan merinci lebih jauh terkait nama dan lokasi tempat hiburan yang dimaksud. 

"Ini sekaligus sebagai peringatan kalau masih ada (peredaran narkotik) kami juga lakukan pemeriksaan di bagian manajemen," katanya. 

Arman menyatakan pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk mengusut tindak pidana pencucian uang yang melibatkan peredaran narkotik di tempat hiburan tersebut. 

"Dari situ kami bisa temukan sebenarnya siapa pengendali, siapa yang mengatur, mastermind, bukan hanya waiter, pelayan, atau pesuruh di tingkat bawah," ucap Arman. 

sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar