Panwaslu Pekanbaru Temukan 12.360 Jumlah DPS Fiktif

  • Jumat, 06 April 2018 - 18:51:12 WIB | Di Baca : 1330 Kali
Data DPS Fiktif yang di Temukan Panwaslu Pekanbaru

 

 

SeRiau- Jelang Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menemukan sebanyak 12.360 Daftar Pemilih Sementara (DPS) fiktif alias ganda di Kota Pekanbaru. 

"Bukan hanya DPS ganda sebenarnya, bahkan kita ada menemukan satu orang yang sama, tapi bisa terdata di 3 kecamatan yang berbeda," jelas Yasrif Tambusai, komisioner Panwaslu Pekanbaru didampingi Rizqi Abadi, Jumat (06/04/2018).

Atas temuan ini, Yasrif mengaku Panwaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Panwaslu juga akan melakukan klarifikasi dengan Panwascam yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kita akan lakukan dua hal itu, menyampaikan rekomendasi ke KPU dan klarifikasi ke Panwascam," jelasnya.

Menurut Yasrif, pihaknya saat ini juga masih melakukan proses pengecekan DPS di lapangan. Adapun hal-hal yang menjadi perhatian serius adalah mencocokkan nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan tempat tanggal lahir.

"Tiga hal ini sangat penting diperhatikan dalam melakukan kroscek DPS di lapangan," ujarnya.

Dalam kasus DPS ganda ini, Yasrif menegaskan jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak tertentu dapat diancam dengan pidana. Sebab, tindakan tersebut jelas sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Proses klarifikasi di lapangan belum selesai. Memanf ada hal yang kita curigai, kalau terbukti ada unsur kesengajaan, tentu bisa pidana," kata Yasrif.( Rilis)





Berita Terkait

Tulis Komentar