Ditanya Polisi Berpangkat Jenderal, Begini Reaksi Kompol Fahrizal, Polisi Pembunuh Adik Ipar

  • Jumat, 06 April 2018 - 16:16:15 WIB | Di Baca : 6808 Kali

SeRiau - Insiden Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) yang membunuh adik iparnya, Jumingan (33) di Kota Medan, cukup membuat terkejut warga disekitar lokasi TKP.

Bagaimana tidak, sebelum kejadian pelaku sempat salaman sama warga sekitar, karena sudah lama tidak bertemu.

Tak lama berselang, Fahrizal masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba ada terdengar suara tembakan sebanyak enam kali.
Ternyata Jumingan sudah tergelak di lantai bersimbah darah, dengan enam peluru yang bersarang ditubuhnya.
Tiga peluru mengarah ke kepala dan dada, lalu tiga lainnya mengarah ke perut korban.

Kapolda Sumut, yang memaparkan kasus ini menceritakan bahwa usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat.

Pihak Polsek kemudian langsung memboyongnya ke Polrestabes Medan.
Saat menginterogasi Fahrizal, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw sempat mengajak pelaku Fahrizal untuk berbincang-bincang.

Namun tak banyak yang bisa diperoleh jawaban darinya.

Wajahnya murung, dengan tatapan kosong dan mata yang merah.

Bahkan saat Kapolda menginterogasinya, Fahrizal tak mau banyak menoleh dan hanya mengangguk menjawab pertanyaan Kapolda.

“Kamu kenal dengan pak Agus Andrianto?," kata Paulus, Kamis (5/4/2018).

Fahrizal hanya mengangguk,  mengisyaratkan tidak mengenal siapa nama yang menjabat sebagai Wakapolda Sumut itu.

"Kalau sama saya nggak kenal juga," ujar Paulus bertanya pada pelaku.

Kembali hanya dengan mengangguk Fahrizal menginsyaratkan, bahwa ia tidak memgenal siapa Kapolda Sumut.

"Mungkin dia masih belum mau bicara," kata Paulus.

"Dia ini reserse, mungkin mau uji sakti sama reserse tua," sambung Wakapolda Agus dengan tersenyum, menambahi perkataan Paulus.

"Dia ini termasuk Polisi yang berprestasi, dulu ia sekolah waktu berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha Softgun, Kuna. Maka diberi penghargaan, disekolahkan," ujar Paulus.

"Bantu kami mengungkap kasus ini. Yang jelas perbuatannya pasti akan dihukum," jelas Agus.

 

 

sumber Tribunnews.com





Berita Terkait

Tulis Komentar