Uang Transportasi di Sunat Dari 1,4 Juta Menjadi 850 Ribu

Puluhan Guru, Pengawas dan Penilik Mengadu ke Komisi III DPRD kota Pekanbaru 

  • Kamis, 05 April 2018 - 18:33:26 WIB | Di Baca : 2606 Kali
Puluhan Guru Mengadu ke Komisi III DPRD Pekanbaru Terkait Pemotongan Uang Transportasi

 

SeRiau- Puluhan guru dan penilik dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD kota Pekanbaru untuk meminta keadilan dari berbagai persoalan, terutama masalah pemotongan dana transportasi penilik yang berstatus PNS.  

Asmardi, Ketua Asosiasi Pengawas Indonesia kota Pekanbaru mengatakan,  Kami heran dan sedih saja adanya pengurangan uang transportasi kami dari 1.4 juta menjadi 850 Ribu. Jadi, kami merasa tidak dihargai dan tidak mengetahui apa alasan pengurangan dana transportasi kami.

Apalagi kami pengawasan yang sama saja dengan penjaga sekolah. Untuk itu, kami berharap bantuan dan dukungan bapak dewan khusunya Komisi III DPRD kota Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan ini.

Didalam Peraturan Walikota nomor 85 tahun 2017 tentang tambahan dana bagi PNS,  biasanya kami menerima 1,4 juta tetapi kami menerima 850 ribu itulah baru dibayar Satu bulan dari Tiga bulan tahun 2018 ini. Jadi,  kenapa dana kami turun dan golongan rendah menjadi naik," ungkap Asmardi. Kamis(5/4/18) 

Salah satu guru bahasa inggris tingkat SD juga mengeluhkan persoalan tentang penghapusan studi bahasa inggris dalam kurikulum 13 ini. Jadi kami mau kemana lagi untuk mengajar. Malahan kita disuruh pindah ke SMP untuk mengajar. Kan aneh saja kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ini Pak,  padahal guru bahasa inggris di SMP sudah ada," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan, Kita sudah menerima apa keluhan guru,  pengawas serta penilik tentang adanya pemotongan dana transportasi tersebut.

Tentunya kita akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru nantinya untuk mempertanyakan persoalan ini. Kemudian masalah 300 san guru bahasa Inggris yang belum menerima dana sertifikasi nantinya akan kita pertanyakan serta penempatannya, baik Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru maupun Kemendikbud RI,"ungkap Aidil Amri.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar