Mahfud: Silakan Polisi Proses Sukmawati

  • Rabu, 04 April 2018 - 14:35:57 WIB | Di Baca : 8346 Kali

 


SeRiau- Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri yang ia bacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi. Banyak yang berkomentar puisi putri Presiden pertama Indonesia Soekarno menghina umat Islam.

Mengenai puisi Sukamawati, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD enggan berkomentar. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena sudah ada yang melaporkan.

"Kan sudah dilaporkan ke polisi. Ya silakan saja diproses," kata Mahfud di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.

 

Netizen Bikin Meme Sukmawati, Sari Konde Kalahkan Cadar
Menurut Mahfud, dalam proses di kepolisian nantinya puisi Sukmawati ini akan dinilai latar belakang dan kontennya. "Itu kan nanti bisa dinilai latar belakang dan kontennya," ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak tertarik mendengarkan puisi Sukmawati. "Saya tidak tertarik mendengarkan yang begitu. Saya dengarkannya yang bagus-bagus saja," katanya. (ase)

( Sumber : Vivanews.co.id)





Berita Terkait

Tulis Komentar