Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Laporan Puisi Sukmawati

  • Selasa, 03 April 2018 - 20:25:41 WIB | Di Baca : 1135 Kali

SeRiau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan kepolisian yang dilayangkan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku belum mengetahui secara rinci laporan kepolisian terkait puisi Sukmawati tersebut. Nantinya, kata dia, tim akan dibentuk untuk menindaklanjuti kedua laporan yang hari ini telah masuk ke Polda Metro Jaya.

"Untuk itu kami masih dalami, nanti masuk ke (Subdit) mana, kami akan bentuk tim untuk mendalami laporan tersebut," ujarnya di Mapolda Metro Jaya Selasa (3/4).

Sukmawati telah dipolisikan dua orang terkait puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakannya pada acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018' pekan lalu.

Laporan pertama terhadap Sukmawati dilakukan oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian. Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi : LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018. Sementara itu laporan kedua dilakukan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi : LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan menanggapi laporan tersebut. Namun dia meminta kepada masyarakat supaya menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan penyidik.

"Kita tunggu saja pemeriksaannya, penelitian, kemudian penyelidikan seperti apa. Semuanya serahkan ke penyidik," tuturnya soal perkara puisi Sukmawati tersebut.


sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar