Polsek Limapuluh Bersama Masyarakat Deklarasi Anti Fitnah dan Hoax

  • Jumat, 30 Maret 2018 - 11:57:55 WIB | Di Baca : 2027 Kali

SeRiau.com - Polsek Limapuluh, Pekanbaru menggandeng masyarakat Jalan Kinibalu bersama untuk mendeklarasikan anti fitnah dan hoak. Ikrar gerakan anti hoax itu dilaksanakan depan Rumah Kopi Rakyat Jalan Kinibalu, Limapuluh pada Jumat (30/3/18) siang.

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang, mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah bersedia bekerja sama dengan Polri untuk memerangi informasi bohong atau fitnah dan hoax.

Angga menambahkan, bahwa masyarakat juga diminta untuk cerdas dalam menyaring informasi yang tersesar di media sosial yang dapat memecah belah antar sesama.

Tahun politik 2018, diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi di Pekanbaru berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.

"Saya yakin masyarakat saat ini cukup bijak dan cerdas dalam menghadapi derasnya arus informasi. Ayo perangi fitnah dan hoax," sambung Angga. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar