Program KJS Plus Milik Anies-Sandi Terancam Gagal

  • Jumat, 30 Maret 2018 - 08:59:31 WIB | Di Baca : 3384 Kali

SeRiau - Program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus terancam gagal. Anies sempat berjanji bahwa para pemuka dan tokoh agama bisa mendapatkan jaminan kesehatan gratis lewat program KJS Plus itu.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi mengatakan jaminan kesehatan bagi golongan tertentu tidak bisa dijalankan.

"Ya, enggak kalau kita cuma untuk pemuka agama enggak bisa. Artinya harus rata semua orang," kata Koesmedi kepada di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/3).

Koesmedi menerangkan sedianya jaminan kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat dari setiap golongan. Untuk mengganti nomenklatur tersebut, Pemprov DKI mengubah peruntukan kesehatan pemuka agama menjadi untuk lansia.

"Makanya yang kita berikan itu adalah general check up bagi lansia. Pemuka agama termasuk di lansia situ yang umurnya sesuai dengan lansia," ujar Koesmedi.

Lebih lanjut, Koesmedi menjabarkan penerima program medical check up gratis bagi lansia saat ini sudah mencapai 485 ribu orang. Per orang akan diberikan satu kali kesemptan medical check up gratis untuk mengetahui riwayat kesehatan sebelum sakit.

"Bisa dilakukan di rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," ujar Koesmedi.

Biaya satu tahun yang digelontorkan dari APBD DKI 2018 adalah sekitar Rp30 miliar. Ke depan Koesmedi berharap program serupa bisa diterapkan bagi semua umur.

"Nanti semua akan mendapat juga. Jadi itu tidak boleh memisahkan sendiri. Yang penting lansia tahu dia ada masalah dan kita prioritaskan. Tapi nanti sampai anak-anak juga nanti akan ditanggung," urai Koesmedi.

Dalam laman resmi program Anies-Sandi, jakartamajubersama.com disebutkan ada tiga solusi atau terobosan untuk program KJS Plus. Pertama. bahwa program KJS Plus diperuntukan bagi tokoh agama. 

"Memperluas cakupan KJS yang ditanggung pemerintah kepada tokoh-tokoh agama, yaitu guru mengaji, pengajar sekolah minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan seluruh pemuka agama lainnya," jelas laman tersebut. (*JJ)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar