Awas, 7 Hal Kecil Ini Bisa Bikin Kamu Ditangkap saat ke Luar Negeri!

  • Kamis, 29 Maret 2018 - 23:16:22 WIB | Di Baca : 1290 Kali

SeRiau - Setiap negara punya aturan sendiri-sendiri dalam berbagai hal. Bahkan, ada yang terlihat tak masuk akal bagi kita yang tinggal di Indonesia. Contohnya adalah 7 hal kecil di bawah ini yang sering kita lakukan atau jumpai, tetapi ternyata melanggar peraturan di sejumlah negara lain.

1. Menyeberang jalan di Amerika

Di Indonesia, orang lalu lalang menyeberang jalan sembarangan saat kondisi lalu lintas padat jadi pemandangan yang lazim terlihat. Tapi di Amerika Serikat, Iran, dan Singapura, menyeberang jalan tak pada tempatnya bisa dianggap sebagai pelanggaran. Kamu bisa didenda hingga ditahan jika nekad menyebrang selain di tempat penyeberangan.

2. Jalan sambil main HP di Honolulu

Untuk menjaga keamanan para pedestrian, bermain smartphone sambil berjalan kaki di trotoar sudah dilarang di Honolulu, Hawaii. Pejalan kaki yang ketahuan melakukan aktivitas tersebut bakal terancam denda hingga Rp 1,3 juta. Wah, di Indonesia perlu aturan seperti ini juga gak, sih?

3. Minum obat pereda nyeri di Uni Emirat Arab

Aturan soal obat-obatan di Uni Emirat Arab bisa terbilang sangat ketat. Ada banyak jenis obat yang lazim beredar di Amerika Serikat dan mayoritas negara lain justru dilarang di sana, terutama yang mengandung codeine.

Untuk lebih amannya, berbagai macam pereda nyeri alias painkiller  tak perlu dibawa saat traveling ke Uni Emirat Arab. Bahkan, jika hasil tes darah menunjukkan adanya kandungan obat pereda nyeri yang dilarang, seseorang bisa terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

4. Beli minuman beralkohol pada siang hari di Thailand

Walau pun party dan kegiatan hiburan malam sudah jadi hal umum Thailand, tetapi banyak pelancong yang belum tahu kalau membeli minuman beralkohol di sana ada jam khususnya, lho! Waktu yang diperkenankan hanya pukul 11.00-14.00 dan juga pukul 17.00 sampai tengah malam. Di luar itu, ilegal hukumnya.

Artinya, seluruh club atau bar yang ketahuan menjual cocktails di luar jam tersebut bisa dikenai denda hingga Rp 1,7 juta. Risiko lainnya adalah mendapat hukuman penjara hingga dua tahun.

5. Memakai sepatu high heels di situs bersejarah Yunani

Sepatu hak tinggi atau high heels memang bisa memperindah penampilan. Namun, hal ini juga bisa membuat kamu diciduk petugas jika dikenakan saat mengunjungi situs bersejarah di Yunani.

Sejak 2009, larangan memakai sepatu hak tinggi di seluruh monumen bersejarah berlaku untuk pengunjung. Sebab, dikhawatirkan ujung high heels akan merusak permukaan bangunan kuno.

6. Merokok di Singapura

Merokok sebenarnya tidak ilegal di Singapura, hanya saja kamu gak bisa melakukannya di sembarang tempat, terutama ruang publik. Di antaranya halte bus, taman bermain, tempat parkir, dan area gedung. Peraturan soal ini cukup ketat, karena pelakunya bisa diganjar denda hingga Rp 137 juta!

7. Memakai celana pendek warna pink saat hari Minggu di Australia

Merah muda jadi warna yang banyak disukai banyak orang, terutama wanita dan anak kecil. Tapi memakai celana pendek warna pink saat hari Minggu bisa jadi pelanggaran di Australia.

Hal ini mengacu pada peraturan lama sejak zaman Victoria, yang melarang penggunaannya pada hari Minggu siang. Alasan di baliknya memang belum jelas, tetapi kamu bakal dianggap melanggar fashion kalau tetap mengenakan setelan tersebut. 

Nah, sebelum pergi ke negeri orang, pahami aturan setempat dulu ya, biar liburanmu aman dan nyaman.

sumber IDN Times





Berita Terkait

Tulis Komentar