Pemko Pekanbaru Cabut Kebijakan Moratorium Tower

  • Selasa, 27 Maret 2018 - 22:02:18 WIB | Di Baca : 1376 Kali

SeRiau- Kebijakan Moratorium terhadap izin pembangunan tower diberlakukan pertengahan tahun lalu, akan   dicabut Pemko Pekanbaru pada Juni 2018 mendatang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Firmasyah Eka Putra mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan dokumen pendataan tower supaya nantinya setiap pembangunan tower dapat bersinergi dengan estetika kota.

"Tahun lalu kami lakukan moratorium pendirian tower karena kami melakukan pendataan tower yang sudah berdiri. Pertengahan tahun ini (Juni, red) kami rencanakan untuk mencabutnya," kata Eka, pada Selasa (27/3).

Dari hasil pendataan eka mengatakan, hampir 30 persen tower yang berdiri tidak mengantongi izin. Namun disampaikannya, angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pendataan tower masih terus berlangsung. 

"Dari data sementara, ada 30 persen tower tak berizin atau sekitar 200 tower, angka ini akan terus bertambah karena pendataan masih kita lakukan," sebut Eka. (Pku.go)





Berita Terkait

Tulis Komentar