Saat Ketua Fraksi PKB Salah Sebut Muhaimin sebagai Wakil Presiden

  • Senin, 26 Maret 2018 - 15:13:35 WIB | Di Baca : 1597 Kali

SeRiau - Nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar diperkenalkan sebagai wakil presiden dalam pembacaan doa, usai pelantikan tiga pimpinan baru MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Awalnya, Ketua Fraksi PKB di MPR Jazilul Fawaid didapuk sebagai pembaca doa seusai pelantikan Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Muhaimin Iskandar sebagai pimpinan MPR.

Semula tidak ada yang aneh dengan doa yang dibacakan Jazilul. Ia mendoakan agar semua pimpinan MPR mulai dari Ketua MPR Zulkifli Hasan, serta empat wakil ketua MPR yang lama, yakni Mahyudin, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta Odang, dan EE Mangindaan dalam keadaan yang sehat.

Setelah itu, Jazilul mendoakan tiga pimpinan yang baru dilantik, yakni Basarah, Muzani, dan Muhaimin agar dalam keadaan yang sehat pula.

Namun saat membacakan nama Basarah, Muzani, dan Muhaimin, alih-alih menyebut sebagai wakil ketua MPR, ia justru menyebutnya sebagai wakil presiden.

"Semoga Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Muhaimin Iskandar, yang baru saja dilantik sebagai wakil presiden..." ucap Jazilul.

Sontak seluruh ruangan tertawa mendengar hal itu. Pasalnya, kata yang keluar setelah nama Muhaimin ialah wakil presiden. Saat ini, memang beredar banyak baliho yang memperlihatkan Muhaimin sebagai calon wakil presiden.

Jazilul yang menyadari kesalahannya langsung meralat ucapannya tersebut.

"Eh, maaf, wakil ketua MPR," ucap dia, lantas melanjutkan pembacaan doa.

Seluruh ruangan yang hadir dalam pelantikan tersebut pun tertawa. Usai pembacaan doa, Zulkifli pun menyidir Jazilul.

"Tadi juga dalam doa Cak Imin dilantik jadi wakil presiden. Ini yang repot, belum jadi capres-cawapres serangan bertubi-tubi datang," tutur Zulkifli yang kembali disambut tawa yang hadir di sana.

MPR resmi memiliki tiga pimpinan baru. Mereka adalah Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Penambahan tiga pimpinan MPR yang baru ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, tepatnya pada Pasal 427A.

Adapun, petikan keputusan MPR tersebut bernomor Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penambahan Pimpinan MPR Masa Jabatan 2018-2019.

Rapat Paripurna pelantikan pimpinan MPR dihadiri sembilan fraksi di MPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hanya satu fraksi yang tak hadir, yakni Fraksi PPP.

"Fraksi PPP telah mengirim surat untuk tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Sembilan fraksi dan kelompok DPD hadir. Dengan demikian rapat paripurna kita buka dan bersifat terbuka," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan saat membuka rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan sebagai wakil ketua MPR. Pembacaan sumpah dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajban saya sebagai Wakil Ketua MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya, akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan," ucap Basarah, Muzani, dan Muhaimin bersamaan saat membaca sumpah. (*JJ)


Sumber: Kompas.com





Berita Terkait

Tulis Komentar